• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, February 3, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemkot Depok Akan Berikan Sanksi Bagi Warga Yang Melanggar PSBB

by SWARA PENDIDIKAN
6 June 2020
in Pemerintahan
0
Wali Kota Depok Tinjau Check Point PSBB di Simpang Siliwangi

Wali Kota Depok Tinjau Check Point PSBB di Simpang Siliwangi

Wali Kota Depok Tinjau Check Point PSBB di Simpang Siliwangi
Wali Kota Depok Mohammad Idris

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota Depok akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu ditegaskan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dengan keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020. Aturan tersebut dikeluarkan atas perubahan Perwal Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok, Rabu (6/5/2020).

“Perubahan Perwal menjadi landasan sanksi administratif bagi pelanggar PSBB di Depok. Apalagi Kota Depok kini sedang melaksanakan PSBB tahap dua sejak 29 April hingga 12 Mei 2020,” tandas Mohammad Idris.

“Sanksi bagi pelanggar PSBB berupa teguran lisan, tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan,” lanjutnya.

BACA JUGA

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Disebutkan M. Idris, mulai hari ini, Rabu, Perangkat Pemerintah Kota, Pol PP, bersama instansi terkait dibantu Polisi dan TNI, akan sidak ke toko-toko yang masih buka untuk menutup tokonya kecuali toko bahan pokok.

“Bagi pelanggar PSBB dapat juga dikenakan sanksi pidana. Sanksi tersebut disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkas Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok
METROPOLITAN

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2026
0
0

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

Read more
Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

9 January 2026
0
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

11 November 2025
0

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
0

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
0

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
0
Next Post
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok bagikan ratusan takjil dan sejumlah masker

DPD KNPI Kota Depok, Bagikan Takjil dan Masker ke Warga

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In