SwaraPendidikan.co.id (BALIKPAPAN) – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan di tahun 2019 ini akan menyetarakan gaji guru honorer SD dan SMP menjadi Rp2,7 juta disambut baik berbagai pihak. Kebijakan ini disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi beberapa waktu lalu untuk menjawab keresahan rekan-rekan pendidik non ASN.
“Semoga ini bisa menyemangati para pendidik kita ditengah keterbatasan dan kesulitan yang dihadapi sekolah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin yang menyebut ada seribu lebih guru honorer di Balikpapan ini. Senen (28/1/19)
Dikatakan Muhaimin, Pemerintah Kota juga tengah melakukan pengkajian terhadap besaran gaji tenaga bantuan di lingkungan pemerintah. Sambil menunggu regulasi pemerintah pusat agar juga bisa dapat setara dengan UMK. Besaran gaji tersebut diterapkan bagi para tenaga pengajar. Untuk SD bagi guru kelas, sedangkan untuk SMP bagi guru mata pelajaran. Sebab daerah hanya berwenang pada SD dan SMP, sedangkan SMA/SMK kewenangannya ada di provinsi. Papar Muhaimin.
Terpisah Ketua PGRI Kota Balikpapan, Mukiran menyambut baik kebijakan Pemkot Balikpapan yang meningkatkan gaji guru honorer dengan standar UMK. Saat kebijakan dibuat UMK Balikpapan saat itu Rp 2,6 juta, sekarang naik menjadi Rp 2,7 juta.
“Mudah-mudahan guru honorer di Balikpapan, lebih baik kesejahteraannya dan dapat meningkatkan kinerjanya,” harap Mukiran. (Katono/gus)