Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– Sebanyak 21 sekolah dasar negeri (SDN) se-Kecamatan Sawangan, Depok, hari ini, Kamis (16/01/2025), menjalani pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2024 oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok. Pemeriksaan ini dilaksanakan di SDN Bojongsari 01.
Ketua Kelompok Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari, Yogi Suprayogi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup seluruh SDN di Kecamatan Sawangan dan beberapa sekolah swasta. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran dari Januari hingga Desember 2024.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa laporan keuangan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penggunaan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal,” jelas Yogi yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Pengasinan 03.
Yogi menuturkan pemeriksaan keuangan ini, pihak Inspektorat akan memeriksa apakah alokasi anggaran telah digunakan dengan benar sesuai petunjuk teknis (juknis). Misalnya, untuk belanja pegawai, seperti honorarium guru. Jika guru honorarium dibayar menggunakan dana APBD dari Dinas Pendidikan Kota Depok, maka sekolah tidak perlu lagi menganggarkan dana untuk belanja pegawai.
“Hal-hal seperti ini penting untuk dicermati, agar tidak ada kesalahan dalam penerapan pertanggungjawaban anggaran,” tandasnya.
Yogi berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya indikasi penyelewengan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah selalu berusaha mengikuti aturan yang ada, termasuk penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) yang mencegah pengambilan tunai.
Sementara itu, Kepala SDN Kedaung, Marwanih, menambahkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini bersifat pembinaan.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah. Setelah pemeriksaan, akan ada ekspos hasil pemeriksaan, dan masukan mengenai kekurangan yang perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran, khususnya BOSP (Bantuan Operasional Sekolah Pengganti), dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Marwanih. (Dib)