• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, March 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemeriksaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2024 oleh Inspektorat Daerah di SDN Bojongsari 01

by SWARA PENDIDIKAN
16 January 2025
in KABAR SEKOLAH, SD
0
Pemeriksaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2024 oleh Inspektorat Daerah di SDN Bojongsari 01

Suasana pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan SDN Kecamatan Sawangan oleh Irda Kota Depok.

        
Suasana pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan SDN Kecamatan Sawangan oleh Irda Kota Depok.

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– Sebanyak 21 sekolah dasar negeri (SDN) se-Kecamatan Sawangan, Depok, hari ini, Kamis (16/01/2025), menjalani pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2024 oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok. Pemeriksaan ini dilaksanakan di SDN Bojongsari 01.

Ketua Kelompok Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari, Yogi Suprayogi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup seluruh SDN di Kecamatan Sawangan dan beberapa sekolah swasta. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran dari Januari hingga Desember 2024.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa laporan keuangan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penggunaan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal,” jelas Yogi yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Pengasinan 03.

Yogi menuturkan pemeriksaan keuangan ini, pihak Inspektorat akan memeriksa apakah alokasi anggaran telah digunakan dengan benar sesuai petunjuk teknis (juknis). Misalnya, untuk belanja pegawai, seperti honorarium guru. Jika guru honorarium dibayar menggunakan dana APBD dari Dinas Pendidikan Kota Depok, maka sekolah tidak perlu lagi menganggarkan dana untuk belanja pegawai.

BACA JUGA

Buka Puasa Bersama Alumni, SMK Forward Nusantara Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Inspirasi

Program Ramadan SDN Keramat Beji Semarak, Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

SDN Sukatani 7 Tutup Pesantren Kilat dengan Islamic Festival Ramadan V

SMK Perwira Bangsa Perkuat Ukhuwah Guru dan Siswa Lewat Buka Puasa Bersama

“Hal-hal seperti ini penting untuk dicermati, agar tidak ada kesalahan dalam penerapan pertanggungjawaban anggaran,” tandasnya.

Yogi berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya indikasi penyelewengan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah selalu berusaha mengikuti aturan yang ada, termasuk penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) yang mencegah pengambilan tunai.

Sementara itu, Kepala SDN Kedaung, Marwanih, menambahkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini bersifat pembinaan.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah. Setelah pemeriksaan, akan ada ekspos hasil pemeriksaan, dan masukan mengenai kekurangan yang perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran, khususnya BOSP (Bantuan Operasional Sekolah Pengganti), dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Marwanih. (Dib)

 

BeritaTerkait

Buka Puasa Bersama Alumni, SMK Forward Nusantara Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Inspirasi
KABAR SEKOLAH

Buka Puasa Bersama Alumni, SMK Forward Nusantara Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Inspirasi

14 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Tapos, Depok) — Keluarga besar SMK Forward...

Read more
Program Ramadan SDN Keramat Beji Semarak, Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Program Ramadan SDN Keramat Beji Semarak, Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

14 March 2026
0
SDN Sukatani 7 Tutup Pesantren Kilat dengan Islamic Festival Ramadan V

SDN Sukatani 7 Tutup Pesantren Kilat dengan Islamic Festival Ramadan V

14 March 2026
0

SMK Perwira Bangsa Perkuat Ukhuwah Guru dan Siswa Lewat Buka Puasa Bersama

14 March 2026
0

SDN Pancoranmas 1 Salurkan Zakat Fitrah dan Santunan kepada 37 Siswa

14 March 2026
0

SDN Sukamaju 6 Santuni 24 Anak Yatim Piatu dan 77 Siswa Dhuafa

13 March 2026
0
Next Post
Kepemimpinan Screen Listina di SDN Sukatani 7: Utamakan Keteladanan

Kepemimpinan Screen Listina di SDN Sukatani 7: Utamakan Keteladanan

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id