
Swara pendidikan (Panmas, Depok)- SMA PELITA Depok laksanakan Kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) pada Senin,18 Maret sampai 23 Maret 3024, diikuti siswa dari Kelas XII jurusan IPS.
Kepala SMA PELITA Drs. Ahmad, dan pengawas pembina dari kantor cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah 2 Jawa Barat memonitoring langsung pelaksanaan PSAJ..
Kepala SMA PELITA Drs. Ahmad mengatakan kegiatan PSAJ merupakan sarana evaluasi terakhir dari sebuah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai penentu siswa Kelas XII dinyatakan lulus atau tidak lulus.
“Selain itu, PSAJ menjadi salah satu persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.
Menurutnya, Kegiatan ini juga menjadi tolak ukur, serta umpan balik bagi guru atau pendidik juga pihak sekolah untuk mengetahui pencapaian kompetensi dan target kurikulum tuntas atau tidak tuntas.
“Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah wajib melaksanakan setiap akhir tahun pelajaran secara terprogram,” imbuhnya. (Chok/NJ)