ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, October 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap APBD-P Tahun Anggaran 2019

by SWARA PENDIDIKAN
16 August 2019
in Pemerintahan
0
Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap APBD-P Tahun Anggaran 2019

Wakil DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menyerahkan laporan APBD-P Tahun Anggarn 2019 kepada Walikota Depok

          
Wakil DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menyerahkan laporan APBD-P Tahun Anggarn 2019 kepada Walikota Depok

Swara Pendidikan.co.id (Kota Kembang) – DPRD Kota Depok menggelar Rapat  Paripurna dalam Rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda perubahan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (12/08/19).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, dasar bagi perubahan APBD yang dapat dibenarkan oleh peraturan pemerintah adalah realisasi semester pertama APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA),

“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar unit dalam perangkat daerah, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), serta keadaan darurat dana atau keadaan luar biasa,” paparnya.

Lebih khusus, lanjut Edi. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun sebelumnya digunakan dalam tahun berjalan adalah untuk menutupi defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, membayar bunga dan pokok utang yang atau obligasi daerah yang melampaui anggaran yang tersedia mendahului perubahan APBD, melunasi kewajiban bunga dan pokok utang, mendanai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat adanya kebijakan pemerintah. Serta mendanai program dan kegiatan yang belum tersedia anggarannya, dan mendanai kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya ditingkatkan. Sambungnya.

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

Menurut anggota Banggar itu, rapat kerja pembahasan laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2019 pada tanggal 16-18 Juli 2019 telah membahas dan mengkonfirmasi capaian kinerja APBD Kota Depok untuk realisasi semester I tersebut.

“Pembahasan cukup alot mempertanyakan capaian kinerja yang secara rata-rata belum mencapai 50 persen, atau tepatnya sebesar 45.43 persen,” kata Edi Masturo.

Sementara untuk capaian pendapatan 24.89 persen, untuk serapan Belanja, termasuk di dalamnya belanja modal sebesar 4.79 persen.

Pos pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.791.971.028.825 berubah menjadi Rp307.037.553.564.000 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp1.114.036.194.642 setelah perubahan menjadi Rp1.138.449.654.711 atau naik sebesar Rp24.463.460.069.

Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp1.044.126.954.333, setelah perubahan sebesar menjadi Rp1.243.402.596.780 atau naik sebesar Rp199.275.642.447.

Sedangkan lain-lain pendapatan daearah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp633.807.879.850 dan setelah perubahan menjadi Rp717.106.310.898 atau naik Rp83.298.431.447.

Sementara itu, pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.346.336.478.825 namun setelah peubahan menjadi Rp3.764.654.049.140 atau naik sebesar Rp418.317.570.315.

Dengan rincian belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp1.354.725.482.761 dan setelah perubahan menjadi Rp1.441.719.506.810 atau naik Rp86.994.024.049.

Belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp1.991.610.996.063 setelah perubahan menjadi Rp2.332.934.542.330 atau naik sebesar Rp331.323.546.266.

Sedangkan Pos Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar554.365.450.000 dan setelah perubahan menjadi Rp665.645.486.751 atau naik sebesar Rp111.280.036.751 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp654.365.450.000 dan setelah perubahan menjadi Rp765.645.498.751 atau naik sebesar Rp111.280.036.751

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 100 milyar dan tidak mengalami perubahan. “Berdasarkan hitungan tersebut maka sisa lebih pembiayaan tahun berkenan (silpa) sebesar Rp0,” pungkas Edi Masturo.  (gus/sin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 434

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Walikota Depok Buka Turnamen Sepak Bola LPI 2019

Walikota Depok Buka Turnamen Sepak Bola LPI 2019

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In