
Swara Pendidikan (Depok) – Mencuatnya dugaan mark up nilai akademik di SMPN 32, 29 dan 19 yang dituduhkan oleh ortusi, agar bisa masuk SMA negeri, dibantah Dinas Pendidikan Kota Depok, melalui Sekdisdik, Sutarno,SE,MM.
Menurut Sutarno, isu adanya jual beli nilai di sekolah, dengan me-mark up nilai akademik tidak benar sama sekali. Sutarno menyebut, sekarang ini di SMP negeri tidak ada lagi label sekolah favorit.
Kalau ada siswa di sekolah yang mendapatkan nilai tertinggi, itu lantaran yang digunakan sekarang adalah Kurikulum Merdeka, dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak yang dapat meningkatkan kompetensi siswa.
“Jadi sekarang masyarakat harus memahami bahwa sekarang ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit, tapi bagaimana guru yang notabene sudah dibekali dengan program guru penggerak, dia dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya, jadi begitu cara mengukurnya, jadi jangan ada lagi pertanyaan, kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi,” tandas Sutarno disela pernikahan anak Wakil Wali Kota Depok di JGU, Sabtu ( 29/6/24) malam.
Sutarno, menegaskan, sekarang ini guru-guru muda dan kepala sekolah, hampir semuanya berasal dari unsur guru penggerak, programnya Merdeka Belajar, kurikulumnya Merdeka Belajar, dimana proses belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap guru harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya.
Dan perlu diketahui, lanjutnya, pihak disdik mengawasi nilai rapor yang ada di sekolah.
“Jadi tidak ada itu yang namanya jual beli nilai atau markup nilai, karena kami selalu mengawasi nilai rapor yang ada di sekolah. Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran, kita punya pendamping pengawas, dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form. Form itu datanya ada di kami, juga ada tahapan-tahapannya, yang hasilnya yaitu rapor pendidikan,” tukasnya.
“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, jangan buru-buru men-jugde, kemudian di sebarkan ke medsos, tanyakan dulu ke pihak sekolah atau ke dinas pendidikan,” pungkasnya. (gus)