ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, December 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Menunggu Tanpa Kepastian, Lender DSI Pertanyakan Nasib Dana Mereka

by SWARA PENDIDIKAN
17 December 2025
in METROPOLITAN
0
Menunggu Tanpa Kepastian, Lender DSI Pertanyakan Nasib Dana Mereka

Dana tertahan berdasarkan hasil rekapitulasi per 15 Desember 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp1,3 triliun dari 4.545 pendana (foto.dok.Adi Febrian)

          

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Hingga akhir Desember 2025, para lender Dana Syariah Indonesia (DSI) masih menantikan kejelasan terkait dana yang mereka tempatkan. Sejumlah lender menyampaikan kekhawatiran atas belum adanya informasi rinci mengenai posisi dana, perkembangan pengembalian, serta realisasi pembayaran yang diterima.

Sebelumnya, pada 29 November 2025, Manajemen DSI menyampaikan rencana pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Lender DSI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2025. Rencana tersebut disepakati bersama dan dituangkan dalam dokumen kesepahaman, serta diinformasikan melalui akun media sosial resmi Paguyuban Lender DSI. Pertemuan itu diharapkan menjadi forum klarifikasi terkait kondisi pendanaan dan mekanisme pengembalian dana.

Namun hingga waktu yang dijadwalkan, pertemuan tersebut belum terlaksana. Berdasarkan komunikasi yang diterima Paguyuban Lender DSI, pihak DSI menyampaikan sejumlah alasan, antara lain karena masih menjalani proses pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri, adanya keterlibatan kuasa hukum dalam penanganan perkara lain, serta pertimbangan internal perusahaan.

BACA JUGA

BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako Lewat Program TJSL

Rayakan HUT ke-130, BRI KC Pancoran Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

Dalam komunikasi yang sama, Manajemen DSI juga menyampaikan bahwa lender tidak memperoleh akses terhadap laporan keuangan DSI secara menyeluruh. Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan lender, mengingat dana yang dikelola berasal dari para pemberi pendanaan.

Hingga saat ini, informasi yang diterima Paguyuban Lender DSI disebut masih terbatas pada data umum, seperti posisi akhir pendanaan, tujuan penggunaan dana, manfaat ekonomi, dan jangka waktu pendanaan. Sementara informasi terkait arus kas, pergerakan dana, serta kondisi terkini aset belum disampaikan secara rinci kepada para lender.

Manajemen DSI, menurut keterangan yang disampaikan kepada lender, telah memaparkan rencana ke depan yang meliputi percepatan pencairan tahap berikutnya dalam jangka pendek, penagihan serta penjualan aset bermasalah dalam jangka menengah, serta pencarian mitra strategis dan pembenahan tata kelola perusahaan dalam jangka panjang. Namun, rencana tersebut dinilai belum disertai rincian angka, target waktu, maupun jadwal pelaksanaan yang jelas.

Terkait realisasi pembayaran, hingga 8 Desember 2025, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Paguyuban Lender DSI, pembayaran yang diterima lender tercatat masih sangat terbatas dan disebut belum mencapai satu persen dari total kewajiban. Sejumlah lender dengan nilai pokok relatif kecil juga menyatakan belum menerima pembayaran.

Manajemen DSI menyampaikan bahwa aktivitas internal perusahaan dan pemenuhan kepatuhan terhadap proses otoritas masih berjalan. Sementara itu, para lender berharap adanya keterbukaan informasi yang lebih detail, jadwal pengembalian yang jelas, serta data yang dapat diverifikasi agar kepastian atas dana yang ditempatkan dapat segera diperoleh.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Swara Pendidikan masih membuka ruang klarifikasi dari Manajemen Dana Syariah Indonesia guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 9

BeritaTerkait

BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda
Jakarta

BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda

by SWARA PENDIDIKAN
18 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) – Memasuki usia 130 tahun, Bank...

Read more
BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako Lewat Program TJSL

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako Lewat Program TJSL

18 December 2025
0
Rayakan HUT ke-130, BRI KC Pancoran Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Rayakan HUT ke-130, BRI KC Pancoran Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

17 December 2025
0

Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

17 December 2025
0

Kapolres Metro Depok Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Kota Depok

15 December 2025
0

Hadiri Tasyakuran, Ketua MKKS SMP Depok Dukung Penuh Swara Pendidikan

12 December 2025
0
Next Post
Kwarran Pancoranmas Gelar Musran ke-XVII 2025, Kak Sukamto Terpilih sebagai Ketua Baru

Kwarran Pancoranmas Gelar Musran ke-XVII 2025, Kak Sukamto Terpilih sebagai Ketua Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In