Swara Pendidikan (Jakarta) – Hingga akhir Desember 2025, para lender Dana Syariah Indonesia (DSI) masih menantikan kejelasan terkait dana yang mereka tempatkan. Sejumlah lender menyampaikan kekhawatiran atas belum adanya informasi rinci mengenai posisi dana, perkembangan pengembalian, serta realisasi pembayaran yang diterima.
Sebelumnya, pada 29 November 2025, Manajemen DSI menyampaikan rencana pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Lender DSI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2025. Rencana tersebut disepakati bersama dan dituangkan dalam dokumen kesepahaman, serta diinformasikan melalui akun media sosial resmi Paguyuban Lender DSI. Pertemuan itu diharapkan menjadi forum klarifikasi terkait kondisi pendanaan dan mekanisme pengembalian dana.
Namun hingga waktu yang dijadwalkan, pertemuan tersebut belum terlaksana. Berdasarkan komunikasi yang diterima Paguyuban Lender DSI, pihak DSI menyampaikan sejumlah alasan, antara lain karena masih menjalani proses pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri, adanya keterlibatan kuasa hukum dalam penanganan perkara lain, serta pertimbangan internal perusahaan.
Dalam komunikasi yang sama, Manajemen DSI juga menyampaikan bahwa lender tidak memperoleh akses terhadap laporan keuangan DSI secara menyeluruh. Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan lender, mengingat dana yang dikelola berasal dari para pemberi pendanaan.
Hingga saat ini, informasi yang diterima Paguyuban Lender DSI disebut masih terbatas pada data umum, seperti posisi akhir pendanaan, tujuan penggunaan dana, manfaat ekonomi, dan jangka waktu pendanaan. Sementara informasi terkait arus kas, pergerakan dana, serta kondisi terkini aset belum disampaikan secara rinci kepada para lender.
Manajemen DSI, menurut keterangan yang disampaikan kepada lender, telah memaparkan rencana ke depan yang meliputi percepatan pencairan tahap berikutnya dalam jangka pendek, penagihan serta penjualan aset bermasalah dalam jangka menengah, serta pencarian mitra strategis dan pembenahan tata kelola perusahaan dalam jangka panjang. Namun, rencana tersebut dinilai belum disertai rincian angka, target waktu, maupun jadwal pelaksanaan yang jelas.
Terkait realisasi pembayaran, hingga 8 Desember 2025, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Paguyuban Lender DSI, pembayaran yang diterima lender tercatat masih sangat terbatas dan disebut belum mencapai satu persen dari total kewajiban. Sejumlah lender dengan nilai pokok relatif kecil juga menyatakan belum menerima pembayaran.
Manajemen DSI menyampaikan bahwa aktivitas internal perusahaan dan pemenuhan kepatuhan terhadap proses otoritas masih berjalan. Sementara itu, para lender berharap adanya keterbukaan informasi yang lebih detail, jadwal pengembalian yang jelas, serta data yang dapat diverifikasi agar kepastian atas dana yang ditempatkan dapat segera diperoleh.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Swara Pendidikan masih membuka ruang klarifikasi dari Manajemen Dana Syariah Indonesia guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Gus JP




