ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, November 4, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Siapkan Duta Antikekerasan dari Kalangan Siswa

by SWARA PENDIDIKAN
4 November 2025
in Klik Pendidikan
0
Mendikdasmen Siapkan Duta Antikekerasan dari Kalangan Siswa

kegiatan siswa foto dok. swara pendidikan

          

Swara Pendidikan (Jakarta) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, termasuk sejumlah peristiwa tragis yang berujung pada kematian siswa.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi peserta didik, salah satunya melalui pembentukan Duta Antikekerasan dari kalangan siswa.

“Rencananya kami akan membentuk namanya Duta Antikekerasan yang direkrut dari kalangan para murid itu sendiri, sehingga ada pelibatan para murid,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di SLBN 1 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan.

Para Duta Antikekerasan ini nantinya bisa berasal dari anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Pramuka, dan akan berperan sebagai pendidik sebaya (peer educator) untuk membantu mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA

Sosialisasi Penyusunan RAKS

FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

Sera Mijel Cipayung Kumpulkan 1.554 Liter Minyak Jelantah, Dorong Kesadaran Lingkungan Siswa

PGRI dan K3S Cipayung Luncurkan Program Sera Mijel, Wujud Kolaborasi Peduli Lingkungan

“Mudah-mudahan dengan pendekatan ini berbagai kekerasan dapat kita kurangi dan kemudian situasi di sekolah bisa semakin aman, semakin nyaman untuk anak-anak kita semuanya bisa belajar dengan gembira, belajar dengan penuh semangat untuk mencapai cita-cita,” harap Mu’ti.

 

Guru Kini Wajib Jadi Pembimbing Siswa

Selain itu, Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa Kemendikdasmen sedang memperkuat kebijakan 5M, yang menegaskan peran guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing dan pendamping murid.

“Ini yang memang menjadi agenda kami untuk memperbaiki bagaimana pendampingan dari para guru terhadap murid-murid melalui kebijakan yang sudah kami luncurkan. Di mana guru-guru itu harus melaksanakan tugas yang kita sebut dengan 5M,” jelasnya.

Tugas 5M tersebut meliputi:

  1. Merencanakan pembelajaran,
  2. Melaksanakan pembelajaran,
  3. Menilai hasil pembelajaran,
  4. Membimbing atau melatih siswa, dan
  5. Melaksanakan tugas tambahan.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang tengah disiapkan. Nantinya, jam pendampingan guru akan diekuivalensikan dengan jam mengajar, tanpa menambah beban kerja guru.

“Guru selain mengajar di kelas juga harus mendampingi murid-muridnya, dan pendampingan itu tidak hanya soal akademik, tapi juga psikologis, spiritual, bahkan sosial,” beber Mu’ti.

Ia menambahkan, pendampingan guru dapat dilakukan secara nonformal, termasuk di luar jam pelajaran atau di luar sekolah, dengan pendekatan yang lebih personal.

“Guru wali bisa memberikan pendampingan tidak harus lewat pelayanan formal di sekolah. Bisa juga dengan cara-cara yang lebih bersifat personal, misalnya di rumah jika lokasinya berdekatan,” ujarnya.

Mu’ti menekankan bahwa banyak kasus kekerasan justru terjadi pada jam istirahat atau setelah jam sekolah, saat murid tidak dalam pengawasan guru. Karena itu, pendampingan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di sekolah.

 

Kasus Kekerasan Anak Naik Tajam pada 2024

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak meningkat lebih dari 100 persen pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Sebanyak 31 persen di antaranya merupakan kasus perundungan (bullying) yang dominan terjadi di sekolah dan perguruan tinggi.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas masih tingginya kekerasan yang terjadi di sekolah, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar jam sekolah,” tutur Abdul Mu’ti.

Ia berharap program Duta Antikekerasan dan penguatan peran guru sebagai pembimbing akan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1

BeritaTerkait

Sosialisasi Penyusunan RAKS
BERITA UTAMA

Sosialisasi Penyusunan RAKS

by SWARA PENDIDIKAN
4 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Baleka, Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar...

Read more
FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

28 October 2025
0
Sera Mijel Cipayung Kumpulkan 1.554 Liter Minyak Jelantah, Dorong Kesadaran Lingkungan Siswa

Sera Mijel Cipayung Kumpulkan 1.554 Liter Minyak Jelantah, Dorong Kesadaran Lingkungan Siswa

24 October 2025
0

PGRI dan K3S Cipayung Luncurkan Program Sera Mijel, Wujud Kolaborasi Peduli Lingkungan

24 October 2025
0

Arif Suryadi Buktikan Sekolah Bisa Jadi Garda Depan Penyelamat Lingkungan

24 October 2025
0

MKKS SMK se-Jawa Barat Ikuti Pembinaan di Depok, Edy Purwanto Tekankan Empat Nilai Utama

24 October 2025
0
Next Post
Disdik  Ajak Guru dan Siswa Lawan Korupsi

Disdik  Ajak Guru dan Siswa Lawan Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In