ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, July 5, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kepsek SMAN 13 bantah pemecatan Andika

by Redaksi
20 August 2021
in Suara Guru
0
Kepsek SMAN 13 bantah pemecatan Andika

jumpa pers terkait isu pemecatan Andika diSMAN 13 dihadiri perwakilan ortusis dan pegiat pendidikan yang mendukung kebijakan Kepala Sekolah untuk pengalihan tugas andika menjadi petugas perpustakaan.

          

Swarapendidikan.co.id – (Depok)

Kabar pemecatan salah seorang guru honorer SMA Negeri 13 Depok Andika Ramadhan Febriansah, yang sempat berkembang di media sosial secara resmi dibantah Kepala SMAN 13 Depok Mamad Mahpudin dalam jumpa persnya dikantor aula Kelurahan Pasar Cisalak Kamis didepan puluhan awak media19/1/2017.

“Tidak benar adanya pemecatan kepada Andika melainkan pengalih tugas guru menjadi petugas perpustakaan diSMAN 13,” tegas Mamad.

Alasan Kepala SMAN 13 terhadap pengalihan tugas Andika sebagai guru menjadi petugas perpustakaan diakuinya ada 3 hal,pertama komitmen peningkatan mutu pendidikan, kedua guru haruslah memiliki kompetensi kejuruan dengan dasar lulusan SI, ketiga melakukan pembinaan dengan membantu tugas kuliah Andika untuk menyelesaikan kuliahnya.

BACA JUGA

Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota

Dukungan Kepala Sekolah Depok untuk Pemimpin Baru: Harapan pada Pendidikan Berkualitas

Menanti Karya Siswa dan Guru Melalui Desa Busa, Ini Kata Pendamping Literasi

SDN Baktijaya 6 Miliki 12 Siswa Inklusi Tanpa Fasilitas yang Memadai

“Amanat UU Sisdiknas tahun 2003 no 20 dalam penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab besar yang harus dikawal SMAN 13,selain itu juga harus menciptakan kondusifitas proses KBM,”ujar Mamad.

Disamping itu SMAN 13 yang baru beranjak ditahun ketiga pada tahun ajaran 2016 membutuhkan tenaga pengajar dikarena itu kebutuhan yang mendesak menuntut Kepala SMAN 13 mengambil kebijakan diskresi.

“Saat perekrutan guru diawal tahun ajaran 2016 proses KBM (kegiatan Belajar dan Mengajar) sudah mendesak sedangkan jumlah penambahan siswa membengkak dan membutuhkan guru, jadi pengangkatan Andika dibulan Juli walau salah tidak memenuhi persyaratan kesarjanaan akan tetapi kemaslahan untuk siswa lebih diutamakan dan hal itu jangan terulang disemester dua,”aku Mamad.

Menurutnya dengan pengalihan tugas diperpustakaan sekolah memberi kesempatan lebih banyak waktu pada Andika untuk menyelesaikan skripsinya juga agar dirinya sebagai Kepala Sekolah dapat meluruskan kebijakannya saat perekrutan guru yang tidak memenuhi standar akademis.

Andika Bersikeras Untuk Jadi Guru

Pada kesempatan tersebut Andika yang akrab disapa Dika mempertanyakan pemberhentian dirinya sepihak tanpa diketahui sebelumnya dan ia mengetahui usai liburan semester pertama.

“Sesuai SK pengangkatan saya dibulan Juli tahun 2016 dan berakhir dibulan Juli tahun 2017, karena itu dasar pemberhentian menjadi guru harus dikeluarkan,”tukas Dika.

Ia juga membenarkan saat penerimaan dirinya menjadi guru belum selesai skripsinya, dan itu menurutnya bukan menjadi alasan pemberhentian atau pengalihan tugas buat dirinya karena para siswa yang mendapatkan pelajaran darinya merasa nyaman dan mendukung dia tetap menjadi guru bukan menjadi petugas perpustakaan.

Selain itu dirinya juga mengakui salah dengan melakukan kegiatan diluar sekolah tanpa koordinasi dengan pihak sekolah,”studi merdeka atau kegiatan diskusi diluar jam sekolah memang tidak ada koordinasi dengan pihak sekolah,namun tujuannya hanya memotivasi siswa,”akunya.

Ortusis Dukung Kebijakan Sekolah

Tempat yang sama perwakilan beberapa orangtua siswa  menyayangkan sikap Andika yang membawa persoalan intern sekolah dibawa kemedia sosial dan melakukan kegiatan diluar sekolah tanpa koordinasi dengan pihak sekolah maupun komite,sebab menurut perwakilan ortusis apa yang dilakukan SMAN 13 sebagai sekolah yang belum genap 3 tahun merupakan perjuangan penuh jerih payah pihak pemeritah,sekolah dan masyarakat yang saat itu diawali dengan menumpang dibekas gedung SDN Cisalak Pasar.

Para perwakilan ortusis juga mendukung penuh terhadap kebijakan Kepala SMAN 13 untuk mengambil keputusan agar persoalan ini tidak menggangu proses KBM dan persiapan ujian dibulan April.

Sementara itu menurut Sekjen Gerakan Peduli Masyarakat Unggul,Sutrisno yang turut concern persoalan pendidikan, juga menanggapi polemik SMAN 13 yang seharusnya permasalahan tersebut dapat dieliminir diintern sekolah.

“Guru memang harus kritis namun harus jelas tujuannnya, artinya guru harus dapat mengikuti aturan pihak sekolah yang menyelenggarakan pendidikan sesuai ketentuan dan hasil musyawarah stakeholder. Harus dibedakan pendidikan formal dan informal maupun nonformal dengan memiliki aturan pelaksanaan KBM memang berbeda.

“Kalau tidak mau mengikuti aturan penyelenggaraan pendidikan ditempat ia bekerja sebaiknya bikin sekolah baru aja dan buat aturan sendiri disekolahnya namun berdasarkan kaidah undang-undang yang berlaku,”pungkas Sutrisno.(Syahrul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 518

BeritaTerkait

Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota
PROFIL

Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota

by Redaksi
18 May 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Kegiatan Lebaran Depok 2025 yang mengusung...

Read more
Dukungan Kepala Sekolah Depok untuk Pemimpin Baru: Harapan pada Pendidikan Berkualitas

Dukungan Kepala Sekolah Depok untuk Pemimpin Baru: Harapan pada Pendidikan Berkualitas

27 February 2025
0
Menanti Karya Siswa dan Guru Melalui Desa Busa, Ini Kata Pendamping Literasi

Menanti Karya Siswa dan Guru Melalui Desa Busa, Ini Kata Pendamping Literasi

23 January 2025
0

SDN Baktijaya 6 Miliki 12 Siswa Inklusi Tanpa Fasilitas yang Memadai

10 April 2025
0

Jelang Purnabakti, Kepala SDN Bedahan 01 Sukses Realisasikan Fasilitas Perpustakaan dan Musala

24 December 2024
0

Libur Semester I, Korwas SD Ingatkan Piket Sekolah

18 December 2024
0
Next Post
Pensi SMA Negeri 8 Depok Pukau Ratusan Penonton

Pensi SMA Negeri 8 Depok Pukau Ratusan Penonton

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In