
Swara Pendidkan (Pancoranmas Depok) – Kepala SMP se-kecamatan Pancoranmas deklarasi anti tawuran di aula SMP Setia Negara pada kamis, 27 Juni 2024. Deklarasi 28 SMP Negeri dan Swasta beserta siswa perwakilan tersebut tertuangkan dalam bentuk penandatangan komitmen bersama mencegah segala bentuk kekerasan di lingkup pelajar.
Acara dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Joko Soetrisno, Kapolsek Pancoranmas,Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan, Bahrudin, Ketua MKKS SMPN, Ketua MKKS SMP Swasta, Nina Herlina, Ketua MKKS SMP Swasta Kecamatan Pancoranmas, Kepala Sekolah SMPN dan Swasta dan para siswa siswi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara yang sangat penting ini. Menurutnya, tawuran antar pelajar butuh penanganan bersama secara serius.
“Pendidik punya tanggungjawab besar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa,” tegasnya.
Siti mengatakantawuran yang sering kita dengar bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi merusak masa depan juga merugikan oranglain. Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa harus menghindari segala bentuk kekerasan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik.
Dia berharap deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka,tetapi benar-benar di inplementasi dalamkehiduapn sehari-hari.
Siti juga berpesan kepada para siswa perwakilan sekolahnya yang hadir, jadilah pelajar berprestasi, bertanggungjawab dan menjunjung nilai-nilai kedamaian.
“Hindari prilaku yang merusak diri dan merugikan oranglain.Jadilah Profil pelajar Pancasila,” pesannya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Joko Soetrisno mengatakan belakangan ini banyak kejadian kurang terpuji yang melibatkan para pelajar seperti tawuran, bullying, kekerasan dan sejenisnya.
“Tugas kita bersama saling berkoordinasi dan berkomitmen untuk mencegah hal itu terulang. Mari cegah, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak kita inginkan. Suatu kejahatan bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari kita,” tandasnya.
Joko mempertegas bahwa deklarasi yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata untuk meminimalisir tawuran antar pelajar.
“Semua pihak memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan dan penanganan siswa di luar sekolah, baik orangtua, sekolah dan pemerintah sama-sama berperan penting dalam mencegah terjadinya hal negatif,” tandasnya.
Dia menyatakan, sekolah menolak dengan keras segala tindakan, bullying, kekerasan dan tawuran antar siswa dalam bentuk dan alasan apapun.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik sekolah di manapun berada,”ajaknya
Dia berharap dengan terlaksananya deklarasi ini menjadi bukti bahwa SMPN dan Swasta se kecamatan Pancoranmas merupakan sekolah yang nyaman, sejuk, dan aman. (Harlis)