ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, October 23, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 13 Tahun 2025, Tegaskan Pentingnya Nilai Karakter Positif Peserta Didik dalam Menyampaikan Pendapat

by SWARA PENDIDIKAN
1 September 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan, NASIONAL
0
Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 13 Tahun 2025, Tegaskan Pentingnya Nilai Karakter Positif Peserta Didik dalam Menyampaikan Pendapat
          

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Sekretaris Jenderal Suharti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.

SE yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini menekankan pentingnya pembinaan partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang-ruang pembelajaran yang aman. Dengan demikian, hak anak untuk berpendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan aspek keamanan dan keselamatan dirinya.

Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa kementerian menghormati dan menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, ia mengingatkan bahwa peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah masih dalam masa tumbuh kembang sehingga membutuhkan bimbingan, pengawasan, serta perlindungan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko terhadap keamanan dan keselamatan mereka.

BACA JUGA

PGRI Sukmajaya Gelar Rapat Persiapan Konferensi Cabang di SDN Mekar Jaya 12

Bunda PAUD Depok Imbau Orang Tua Pilih Lembaga PAUD Resmi dan Terakreditasi

Dua Sekolah di Beji Gelar Pelatihan Dokter Kecil, Siswa Dibekali Edukasi Hidup Sehat

Dinas Pendidikan Dukung Penuh Program SERA MIJEL di Sekolah Dasar

“Perlindungan terhadap peserta didik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua. Semua pihak wajib memastikan keselamatan, keamanan, dan pemenuhan hak anak dalam setiap kondisi,” tegas Suharti dalam surat edarannya yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025.

Melalui SE ini, Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi peserta didik, menginstruksikan kepala sekolah serta guru untuk melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, serta mendorong budaya dialog sehat di lingkungan sekolah. Selain itu, satuan pendidikan diharapkan dapat menyediakan ruang dialog yang aman seperti forum musyawarah, organisasi siswa, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Orang tua juga diminta berperan aktif dalam mendampingi anak agar memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.

Surat Edaran ini menjadi wujud komitmen Kemendikdasmen dalam menjamin perlindungan dan keselamatan anak sekaligus mengajak seluruh ekosistem pendidikan agar bersama-sama menegakkan prinsip perlindungan anak sebagai kepentingan terbaik dalam setiap kebijakan maupun tindakan. **

Sumber: Kemendikdasmen
Editor: gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 28

BeritaTerkait

PGRI Sukmajaya Gelar Rapat Persiapan Konferensi Cabang di SDN Mekar Jaya 12
INFO GURU

PGRI Sukmajaya Gelar Rapat Persiapan Konferensi Cabang di SDN Mekar Jaya 12

by SWARA PENDIDIKAN
23 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang...

Read more
Bunda PAUD Depok Imbau Orang Tua Pilih Lembaga PAUD Resmi dan Terakreditasi

Bunda PAUD Depok Imbau Orang Tua Pilih Lembaga PAUD Resmi dan Terakreditasi

23 October 2025
0
Dua Sekolah di Beji Gelar Pelatihan Dokter Kecil, Siswa Dibekali Edukasi Hidup Sehat

Dua Sekolah di Beji Gelar Pelatihan Dokter Kecil, Siswa Dibekali Edukasi Hidup Sehat

22 October 2025
0

Dinas Pendidikan Dukung Penuh Program SERA MIJEL di Sekolah Dasar

22 October 2025
0

H. Acep Azhari: Program Sekolah Swasta Gratis, Terobosan Cerdas Pemerintah Kota Depok

22 October 2025
0

SDN 2 Kriyan Peringati Hari Santri Nasional 2025, Tanamkan Nilai Religi dan Nasionalisme Sejak Dini

22 October 2025
0
Next Post
Sekolah Lansia Tangguh Hadir di Pondok Petir, Perkuat Program Pemkot Depok untuk Lansia

Sekolah Lansia Tangguh Hadir di Pondok Petir, Perkuat Program Pemkot Depok untuk Lansia

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In