• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, January 5, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kemendikdasmen Resmi Canangkan “Hari Belajar Guru” Untuk Tingkatkan Profesionalisme Pendidik

Editor: Gus JP

by SWARA PENDIDIKAN
11 April 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, NASIONAL
0
Kemendikdasmen Resmi Canangkan “Hari Belajar Guru” Untuk Tingkatkan Profesionalisme Pendidik

Surat Edaran Penjadwalan Hari Belajar Guru

Swara Pendidikan (Jakarta) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Kebijakan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat budaya belajar di kalangan pendidik di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut mengatur bahwa setiap guru dan kepala satuan pendidikan wajib menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai Hari Belajar Guru, yang disepakati secara bersama dalam forum profesional masing-masing. Penjadwalan ini dirancang agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler di sekolah.

Kegiatan dalam Hari Belajar Guru akan difasilitasi melalui berbagai wadah profesional, yaitu:

  • Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk jenjang PAUD dan SD,
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK,
  • Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mendukung Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) guru, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PKB dipandang sebagai pilar penting dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

BACA JUGA

Marching Band MAN 1 Bogor Tampil Memukau di Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI

Doa Guru MAN 1 Bogor Hadirkan Kekhidmatan pada Upacara HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Bogor

Arus Balik Nataru 2026: 155.596 Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol Masih Berlaku

Kemenag Kota Depok Peringati HAB ke-80 di Balaikota, Teguhkan Moderasi Beragama

Ragam kegiatan PKB yang dapat dilakukan antara lain:

  • Diskusi pedagogik,
  • Berbagi praktik baik,
  • Kajian kurikulum,
  • Pelatihan teknologi pembelajaran,
  • Pengembangan perangkat ajar,
  • Serta kegiatan kolaboratif lainnya sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Untuk mendukung keberlangsungan Hari Belajar Guru, pendanaan kegiatan PKB dapat bersumber dari:

  • Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP PAUD),
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
  • BOP Kesetaraan (reguler maupun kinerja),
  • Atau sumber dana sah lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Hari Belajar Guru bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan gerakan kolektif nasional untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sejati. Dengan semangat ini, diharapkan transformasi pembelajaran di sekolah akan berlangsung secara alami, berkelanjutan, dan bermakna.

“Saat guru belajar, pendidikan bergerak maju. Ini bukan hanya kebijakan administratif, melainkan komitmen untuk membangun ekosistem belajar yang lebih manusiawi dan relevan bagi masa depan pendidikan Indonesia.” **

Sumber: Kemendikdasmen

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Marching Band MAN 1 Bogor Tampil Memukau di Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI
METROPOLITAN

Marching Band MAN 1 Bogor Tampil Memukau di Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI

by SWARA PENDIDIKAN
4 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Cibinong) - Ekstrakurikuler Marching Band MAN 1...

Read more
Doa Guru MAN 1 Bogor Hadirkan Kekhidmatan pada Upacara HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Bogor

Doa Guru MAN 1 Bogor Hadirkan Kekhidmatan pada Upacara HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Bogor

4 January 2026
0
Arus Balik Nataru 2026: 155.596 Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol Masih Berlaku

Arus Balik Nataru 2026: 155.596 Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol Masih Berlaku

4 January 2026
0

Kemenag Kota Depok Peringati HAB ke-80 di Balaikota, Teguhkan Moderasi Beragama

3 January 2026
0

Diskusi Nasional, PWI Depok Ajak Wartawan Tangkal Hoaks Bencana

3 January 2026
0

Kasus Tawuran Nasional Meningkat, Depok Diminta Perkuat Pencegahan di Sekolah

3 January 2026
0
Next Post
Kepala SDN Kedaung Pensiun, Iwan Marwanih Siap Jalani Masa Purnabakti dengan Berkebun dan Beternak

Kepala SDN Kedaung Pensiun, Iwan Marwanih Siap Jalani Masa Purnabakti dengan Berkebun dan Beternak

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In