• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kekayaan Budaya Jepara Kembali Diakui, Enam Warisan Budaya Lolos Seleksi WBTB 2025

Kontributor Jepara - Oktavia/OC

by SWARA PENDIDIKAN
11 October 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Kekayaan Budaya Jepara Kembali Diakui, Enam Warisan Budaya Lolos Seleksi WBTB 2025

Ali Hidayat Kadisparbud Jepara dengan Pakaian Khas Jepara. (foto. Oktavia/SP)

Swara Pendidikan (Jepara) – Enam unsur kebudayaan khas Jepara resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 setelah melalui proses persidangan tingkat nasional. Keenam warisan budaya tersebut meliputi Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas lolosnya seluruh usulan dari Kabupaten Jepara dalam sidang WBTB yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.

“Alhamdulillah, hasil sidang WBTB meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun 2025,” ujar Ali Hidayat, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, hasil sidang tersebut diumumkan melalui zoom meeting oleh tim ahli Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI pada Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

Komisi A DPRD Jepara Respons Tuntutan GTT R5, Siap Perjuangkan ke Menpan RB

GAMKI Sumut Kembali Salurkan 10 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Perkuat Sinergi dan Kreativitas, SMK N 1 Kalinyamatan Resmi Meluncurkan “SMIKA TEFA”

“Tahun ini, enam usulan yang diajukan Pemkab Jepara semuanya disetujui oleh tim. Ini tentu hasil kerja keras bersama,” jelasnya.

Ali Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung yang turut berperan aktif dalam proses pengusulan dan verifikasi WBTB. Menurutnya, setiap unsur budaya yang diusulkan memiliki karakter dan keistimewaan tersendiri, sehingga membutuhkan proses panjang dan keseriusan dalam pelestariannya.

“Ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan waktu dan komitmen kuat agar budaya-budaya ini tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali berharap penetapan enam WBTB baru ini dapat memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah budaya yang kaya dan beragam. Jika keenam warisan tersebut resmi ditetapkan, maka total Jepara memiliki 15 Warisan Budaya Takbenda nasional.

Sejak 2015, sejumlah budaya Jepara telah tercatat sebagai WBTB, di antaranya Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), serta Macan Kurung dan Barikan (2024).

“Penetapan WBTB ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas Jepara sebagai daerah yang memiliki tradisi dan seni yang beragam, sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal,” pungkas Ali.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai
KABAR DAERAH

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

by SWARA PENDIDIKAN
27 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) — M. Latifun Jepara menegaskan pentingnya...

Read more
Komisi A DPRD Jepara Respons Tuntutan GTT R5, Siap Perjuangkan ke Menpan RB

Komisi A DPRD Jepara Respons Tuntutan GTT R5, Siap Perjuangkan ke Menpan RB

23 December 2025
0
GAMKI Sumut Kembali Salurkan 10 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

GAMKI Sumut Kembali Salurkan 10 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

23 December 2025
0

Perkuat Sinergi dan Kreativitas, SMK N 1 Kalinyamatan Resmi Meluncurkan “SMIKA TEFA”

19 December 2025
0

Percepat Pelayanan Desa, Petinggi Ngetuk Nalumsari Lantik Carik Definitif

17 December 2025
0

Surat Edaran Disdikpora Jepara Soal Jam Kerja Guru Saat Libur Sekolah Picu Kekecewaan Satuan Pendidikan

17 December 2025
0
Next Post
Cinta Al-Qur’an Sejak Dini, Siswa SMP Takhasus Al-Qur’an Sadamiyyah Jalani Program Jam Al-Qur’an

Cinta Al-Qur’an Sejak Dini, Siswa SMP Takhasus Al-Qur’an Sadamiyyah Jalani Program Jam Al-Qur’an

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In