ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, November 16, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat

by SWARA PENDIDIKAN
13 November 2025
in KABAR DAERAH
0
Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat

Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat (foto.dok,pribadi)

          

Swara Pendidikan (Lampung Tengah) — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menunjukkan wajah humanis penegakan hukum. Melalui pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa, kejaksaan berkomitmen mengawal pengelolaan ekonomi desa agar lebih transparan, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap koperasi desa merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengawal program ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan, tetapi juga sebagai pencegah awal agar dana publik dikelola secara benar.

“Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Kami ingin memastikan setiap program desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tutur Rita, Kamis (13/11/2025).

Menurut Rita, amanat tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menempatkan intelijen penegakan hukum sebagai unsur penting dalam pencegahan korupsi. Pendampingan koperasi dinilai strategis karena menjadi titik awal penguatan ekonomi desa.

BACA JUGA

Jadi Pemateri LDKS, H. Didi Sumardi Ajak Siswa SMAN 6 Mataram Siapkan Diri sebagai Pemimpin Masa Depan

SDN 4 Mayong Lor Jalani Revitalisasi 8 Ruang Kelas, Fokus Atasi Banjir untuk Lancarkan KBM

Disdikpora Jepara Latih Bendahara Sekolah Kuasai Aplikasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan

Jepara Jadi Contoh Implementasi Pembelajaran Mendalam di Jawa Tengah

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan ingin membangun pemahaman bahwa hukum dapat menjadi pelindung dan penggerak pembangunan, bukan sekadar instrumen penindakan.

“Integritas adalah kunci keberhasilan desa mandiri,” ujarnya.

Rita menjelaskan bahwa langkah Kejari Lampung Tengah merupakan implementasi Perintah Harian Jaksa Agung, yang menekankan kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan program.

Pendekatan pendampingan dilakukan melalui edukasi tata kelola, pengawasan penggunaan dana publik, dan pembinaan terhadap koperasi binaan agar dapat menjadi contoh praktik ekonomi desa yang bersih.

“Kami ingin Lampung Tengah menjadi contoh bagaimana Kejaksaan hadir dengan pendekatan humanis, tidak menakuti, tapi menuntun dan menjaga agar pembangunan berpihak pada rakyat,” jelas Rita.

Ia menekankan bahwa koperasi yang dikelola secara transparan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi masyarakat. Pengawasan berkelanjutan juga disiapkan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat memicu praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa atau koperasi.

“Koperasi yang kuat dan transparan akan menjadi pondasi ekonomi rakyat yang kokoh. Penguatan koperasi harus sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rita.

Pendampingan hukum terhadap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa menjadi langkah konkret Kejari Lampung Tengah dalam memperkuat integritas ekonomi desa. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, kejaksaan berupaya memastikan koperasi dan program desa berjalan secara akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. **

(Indra W)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 9

BeritaTerkait

Jadi Pemateri LDKS, H. Didi Sumardi Ajak Siswa SMAN 6 Mataram Siapkan Diri sebagai Pemimpin Masa Depan
KABAR DAERAH

Jadi Pemateri LDKS, H. Didi Sumardi Ajak Siswa SMAN 6 Mataram Siapkan Diri sebagai Pemimpin Masa Depan

by SWARA PENDIDIKAN
15 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Lombok Barat) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Read more
SDN 4 Mayong Lor Jalani Revitalisasi 8 Ruang Kelas, Fokus Atasi Banjir untuk Lancarkan KBM

SDN 4 Mayong Lor Jalani Revitalisasi 8 Ruang Kelas, Fokus Atasi Banjir untuk Lancarkan KBM

14 November 2025
0
Disdikpora Jepara Latih Bendahara Sekolah Kuasai Aplikasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan

Disdikpora Jepara Latih Bendahara Sekolah Kuasai Aplikasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan

13 November 2025
0

Jepara Jadi Contoh Implementasi Pembelajaran Mendalam di Jawa Tengah

13 November 2025
0

SMKN 1 Jepara Jadi Lokus Diklat Pembelajaran Mendalam untuk Perkuat Kurikulum Merdeka

13 November 2025
0

Donor Darah Jadi Tradisi Sosial di SMKN 1 Jepara

12 November 2025
0
Next Post
Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In