ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat

by SWARA PENDIDIKAN
13 November 2025
in KABAR DAERAH
0
Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat

Kejari Lampung Tengah Dampingi Koperasi Desa Perkuat Integritas dan Transparansi Ekonomi Masyarakat (foto.dok,pribadi)

        

Swara Pendidikan (Lampung Tengah) — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menunjukkan wajah humanis penegakan hukum. Melalui pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa, kejaksaan berkomitmen mengawal pengelolaan ekonomi desa agar lebih transparan, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap koperasi desa merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengawal program ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan, tetapi juga sebagai pencegah awal agar dana publik dikelola secara benar.

“Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Kami ingin memastikan setiap program desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tutur Rita, Kamis (13/11/2025).

Menurut Rita, amanat tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menempatkan intelijen penegakan hukum sebagai unsur penting dalam pencegahan korupsi. Pendampingan koperasi dinilai strategis karena menjadi titik awal penguatan ekonomi desa.

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan ingin membangun pemahaman bahwa hukum dapat menjadi pelindung dan penggerak pembangunan, bukan sekadar instrumen penindakan.

“Integritas adalah kunci keberhasilan desa mandiri,” ujarnya.

Rita menjelaskan bahwa langkah Kejari Lampung Tengah merupakan implementasi Perintah Harian Jaksa Agung, yang menekankan kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan program.

Pendekatan pendampingan dilakukan melalui edukasi tata kelola, pengawasan penggunaan dana publik, dan pembinaan terhadap koperasi binaan agar dapat menjadi contoh praktik ekonomi desa yang bersih.

“Kami ingin Lampung Tengah menjadi contoh bagaimana Kejaksaan hadir dengan pendekatan humanis, tidak menakuti, tapi menuntun dan menjaga agar pembangunan berpihak pada rakyat,” jelas Rita.

Ia menekankan bahwa koperasi yang dikelola secara transparan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi masyarakat. Pengawasan berkelanjutan juga disiapkan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat memicu praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa atau koperasi.

“Koperasi yang kuat dan transparan akan menjadi pondasi ekonomi rakyat yang kokoh. Penguatan koperasi harus sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rita.

Pendampingan hukum terhadap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa menjadi langkah konkret Kejari Lampung Tengah dalam memperkuat integritas ekonomi desa. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, kejaksaan berupaya memastikan koperasi dan program desa berjalan secara akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. **

(Indra W)

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

10 March 2026
0
Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

9 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

2 March 2026
0

SDN Tulakan 1 Donorojo Optimalkan Pembentukan Karakter Religius di Bulan Ramadhan

24 February 2026
0
Next Post
Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id