• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, February 14, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

KDM Padatkan Kelas Negeri hingga 50 Siswa, Sekolah Swasta Terancam Kehilangan Murid

by SWARA PENDIDIKAN
13 January 2026
in METROPOLITAN, Bekasi, KABAR SEKOLAH
0
KDM Padatkan Kelas Negeri hingga 50 Siswa, Sekolah Swasta Terancam Kehilangan Murid

Salah satu sekolah SMKN di kota Bekasi (dok.Swara Pendidikan)

        

 

Swara Pendidikan (Kota Bekasi) — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menetapkan jumlah peserta didik hingga 50 siswa dalam satu kelas di sekolah negeri menuai kritik dari kalangan sekolah swasta di Kota Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pembelajaran sekaligus mengancam keberlangsungan sekolah swasta akibat berkurangnya jumlah pendaftar.

Sejumlah kepala sekolah swasta di Kota Bekasi menyampaikan bahwa sejak kebijakan kelas padat diterapkan, minat masyarakat untuk mendaftar ke sekolah swasta menurun secara signifikan. Calon peserta didik lebih memilih sekolah negeri meskipun harus mengikuti proses pembelajaran dalam rombongan belajar yang jauh dari standar ideal.

“Kami merasa dirugikan. Pemerintah fokus pada penyerapan siswa di sekolah negeri, tetapi dampaknya sekolah swasta kehilangan murid dan terancam kolaps,” ujar salah seorang kepala sekolah swasta di Kota Bekasi, Senin (12/1/2026).

BACA JUGA

Pemilihan Waka MAN 1 Bogor 2026–2028 Berlangsung Demokratis, Ini Hasilnya

Jelang Puasa, Siswa SDN Sawangan 02 Keliling Kampung dan Saling Bermaaf-maafan

BRI Hadirkan Mesin Tukar Botol Plastik Jadi Saldo E-Wallet di Menara BRILiaN

Sambut Ramadan 1447 H, SMP Islamiyah Serua Tanamkan Nilai Akhlak Lewat Budaya Saling Memaafkan

Kebijakan kelas dengan jumlah siswa mencapai 50 orang tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam berbagai ketentuan pendidikan, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dibatasi untuk menjamin mutu pembelajaran dan efektivitas proses belajar mengajar. Untuk jenjang sekolah dasar, rombongan belajar umumnya dibatasi sekitar 28 hingga 32 siswa, jenjang SMP sekitar 32 siswa, dan SMA/SMK sekitar 36 siswa.

Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D), Usman Priyanto, menegaskan bahwa jumlah 50 siswa dalam satu kelas sulit dibenarkan secara pedagogis. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan inovasi pendidikan, melainkan langkah yang berpotensi membawa kemunduran kualitas pembelajaran.

Para kepala sekolah menilai kebijakan KDM lebih menekankan aspek kuantitas penyerapan siswa dibandingkan kualitas layanan pendidikan. Dengan kelas yang terlalu padat, guru dinilai akan mengalami kesulitan dalam mengelola pembelajaran, memberikan perhatian individual kepada siswa, serta menjaga efektivitas proses belajar mengajar di kelas.

Selain berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah negeri, kebijakan tersebut juga dinilai secara langsung menghantam sekolah swasta. Sekolah swasta menilai kebijakan ini diterapkan tanpa dialog yang memadai dengan mereka sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Hingga saat ini, belum terdapat kajian terbuka mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap mutu pendidikan, keselamatan dan kenyamanan siswa, maupun keberlangsungan sekolah swasta.

“Jika kebijakan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya sekolah swasta, tetapi juga peserta didik yang harus belajar dalam kondisi yang tidak ideal,” ujar salah satu kepala sekolah swasta.

Melalui berbagai forum, sekolah swasta mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemadatan kelas, menyesuaikannya dengan Standar Nasional Pendidikan, serta menyusun kebijakan yang lebih adil dan berimbang bagi seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengambil kebijakan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar akademik maupun landasan hukum kebijakan pemadatan kelas hingga 50 siswa di sekolah negeri tersebut. (Wahyu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Pemilihan Waka MAN 1 Bogor 2026–2028 Berlangsung Demokratis, Ini Hasilnya
Bogor

Pemilihan Waka MAN 1 Bogor 2026–2028 Berlangsung Demokratis, Ini Hasilnya

by SWARA PENDIDIKAN
13 February 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Cibinong, Bogor) – MAN 1 Bogor menggelar...

Read more
Jelang Puasa, Siswa SDN Sawangan 02 Keliling Kampung dan Saling Bermaaf-maafan

Jelang Puasa, Siswa SDN Sawangan 02 Keliling Kampung dan Saling Bermaaf-maafan

13 February 2026
0
BRI Hadirkan Mesin Tukar Botol Plastik Jadi Saldo E-Wallet di Menara BRILiaN

BRI Hadirkan Mesin Tukar Botol Plastik Jadi Saldo E-Wallet di Menara BRILiaN

13 February 2026
0

Sambut Ramadan 1447 H, SMP Islamiyah Serua Tanamkan Nilai Akhlak Lewat Budaya Saling Memaafkan

13 February 2026
0

IHT Deep Learning, Guru SMP Islamiyah Serua Dilatih Ciptakan Kelas Lebih Bermakna dan Menyenangkan

13 February 2026
0

Tanamkan Karakter Religius, AMEC Depok Padukan Perjusa dan Tarhib

13 February 2026
0
Next Post
Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id