Swara Pendidikan (Depok) – Isu pengusiran wartawan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Depok akhirnya dijawab secara terbuka. Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, tampil langsung memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers dan publik.
Dalam pernyataan resminya di Media Center DPRD, Rabu (18/2/2026), Kania berbicara tegas, tanpa defensif. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan tugas oleh salah satu staf saat menerima tamu, termasuk wartawan yang datang untuk melakukan peliputan.
“Saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Sebagai pimpinan sekretariat, saya bertanggung jawab atas seluruh jajaran. Jika ada kekhilafan, itu menjadi tanggung jawab saya juga,” ujarnya dengan nada serius namun terbuka.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas insiden yang sempat menyita perhatian publik.
Evaluasi Menyeluruh, Pelayanan Tak Boleh Cacat
Tak ingin persoalan berhenti pada permintaan maaf, Kania langsung mengambil langkah konkret.
Usai masa libur, ia memimpin apel internal khusus guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lingkungan sekretariat.
Ia menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip 5S , senyum, sapa, salam, sopan, dan santun, sebagai standar pelayanan kepada siapa pun yang datang ke Gedung DPRD, tanpa pengecualian.
“Setiap tamu, termasuk wartawan, harus dilayani sesuai SOP dengan sikap yang humanis dan profesional. Ini komitmen kami agar kejadian serupa tidak pernah terulang,” tegasnya.
Menurut Kania, pelayanan publik bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga menyangkut etika, empati, dan penghormatan terhadap profesi, termasuk profesi jurnalis.
Tegas: Tak Pernah Ada ‘Penertiban Wartawan’
Menjawab isu yang beredar luas, Kania dengan tegas membantah adanya kebijakan atau rencana “penertiban wartawan” di lingkungan DPRD.
Ia memastikan tidak pernah ada instruksi resmi maupun pernyataan yang mengarah pada pembatasan kerja pers.
“Tidak pernah ada niat untuk membatasi kerja wartawan. Hubungan kami selama ini berjalan baik dan harmonis. Yang kami benahi adalah mekanisme internal agar pelayanan lebih tertib dan profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pers merupakan mitra strategis lembaga legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, komunikasi yang sehat dan saling menghormati menjadi fondasi utama.
Permintaan Maaf Disampaikan Terbuka
Dalam momen yang sama, staf sekretariat bernama Devi turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas kekhilafan yang terjadi. Ia berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Klarifikasi tersebut disaksikan Hakim Siregar dan Teguh, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol bahwa persoalan telah diselesaikan secara terbuka dan bermartabat.
Momentum Perbaikan dan Transparansi
Insiden ini sebelumnya mencuat setelah seorang wartawan disebut mengalami pengusiran saat hendak melakukan peliputan di Gedung DPRD Kota Depok. Namun dengan langkah cepat, permohonan maaf terbuka, serta komitmen evaluasi internal, Sekretariat DPRD menunjukkan keseriusannya dalam menjaga marwah pelayanan publik.
Langkah Kania Parwanti yang tampil langsung mengambil tanggung jawab menjadi pesan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan.
Ke depan, publik tentu berharap hubungan antara DPRD dan insan pers di Kota Depok semakin solid, profesional, dan dilandasi semangat kemitraan. Sebab di ruang demokrasi, pers dan lembaga legislatif sejatinya berdiri pada tujuan yang sama: menyuarakan kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. (AK)






