• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, February 26, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kania Parwanti Tegas Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers

by SWARA PENDIDIKAN
20 February 2026
in METROPOLITAN, Depok
0
Kania Parwanti Tegas Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers

Kania Parwanti Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers Dalam pernyataan resminya di Media Center DPRD, Rabu (18/2/2026), (foto.AK/SP)

        

Swara Pendidikan (Depok)  – Isu pengusiran wartawan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Depok akhirnya dijawab secara terbuka. Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, tampil langsung memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers dan publik.

Dalam pernyataan resminya di Media Center DPRD, Rabu (18/2/2026), Kania berbicara tegas, tanpa defensif. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan tugas oleh salah satu staf saat menerima tamu, termasuk wartawan yang datang untuk melakukan peliputan.

“Saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Sebagai pimpinan sekretariat, saya bertanggung jawab atas seluruh jajaran. Jika ada kekhilafan, itu menjadi tanggung jawab saya juga,” ujarnya dengan nada serius namun terbuka.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas insiden yang sempat menyita perhatian publik.

BACA JUGA

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

 

Evaluasi Menyeluruh, Pelayanan Tak Boleh Cacat

Tak ingin persoalan berhenti pada permintaan maaf, Kania langsung mengambil langkah konkret.

Usai masa libur, ia memimpin apel internal khusus guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lingkungan sekretariat.

Ia menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip 5S , senyum, sapa, salam, sopan, dan santun, sebagai standar pelayanan kepada siapa pun yang datang ke Gedung DPRD, tanpa pengecualian.

“Setiap tamu, termasuk wartawan, harus dilayani sesuai SOP dengan sikap yang humanis dan profesional. Ini komitmen kami agar kejadian serupa tidak pernah terulang,” tegasnya.

Menurut Kania, pelayanan publik bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga menyangkut etika, empati, dan penghormatan terhadap profesi, termasuk profesi jurnalis.

Tegas: Tak Pernah Ada ‘Penertiban Wartawan’

Menjawab isu yang beredar luas, Kania dengan tegas membantah adanya kebijakan atau rencana “penertiban wartawan” di lingkungan DPRD.

Ia memastikan tidak pernah ada instruksi resmi maupun pernyataan yang mengarah pada pembatasan kerja pers.

“Tidak pernah ada niat untuk membatasi kerja wartawan. Hubungan kami selama ini berjalan baik dan harmonis. Yang kami benahi adalah mekanisme internal agar pelayanan lebih tertib dan profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pers merupakan mitra strategis lembaga legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, komunikasi yang sehat dan saling menghormati menjadi fondasi utama.

 

Permintaan Maaf Disampaikan Terbuka

Dalam momen yang sama, staf sekretariat bernama Devi turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas kekhilafan yang terjadi. Ia berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Klarifikasi tersebut disaksikan Hakim Siregar dan Teguh, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol bahwa persoalan telah diselesaikan secara terbuka dan bermartabat.

 

Momentum Perbaikan dan Transparansi

Insiden ini sebelumnya mencuat setelah seorang wartawan disebut mengalami pengusiran saat hendak melakukan peliputan di Gedung DPRD Kota Depok. Namun dengan langkah cepat, permohonan maaf terbuka, serta komitmen evaluasi internal, Sekretariat DPRD menunjukkan keseriusannya dalam menjaga marwah pelayanan publik.

Langkah Kania Parwanti yang tampil langsung mengambil tanggung jawab menjadi pesan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan.

Ke depan, publik tentu berharap hubungan antara DPRD dan insan pers di Kota Depok semakin solid, profesional, dan dilandasi semangat kemitraan. Sebab di ruang demokrasi, pers dan lembaga legislatif sejatinya berdiri pada tujuan yang sama: menyuarakan kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. (AK)

Dilihat 0

BeritaTerkait

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat
METROPOLITAN

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

by SWARA PENDIDIKAN
25 February 2026
0

Swara Pendidikan (Depok) – DPRD Kota Depok bersama Badan Amil...

Read more
DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

24 February 2026
98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

23 February 2026
Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

18 February 2026
Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

18 February 2026
Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

18 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip Berita

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id