
Swara Pendidikan.co.id (Beji) Perkembangan pendidikan anak-anak terlantar yang ditampung sementara oleh Dinas Tenaga kerja dan sosial Kota Depok di Rumah Perlindungan Anak menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Depok. Pasalnya mereka juga punya hak yang sama dengan anak-anak lainnya untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan mereka.
“Tidak selamanya mereka akan tetap tinggal di tempat ini, mereka perlu pendapatkan pendidikan untuk masa depannya, dan dapat menjalani kehidupan yang layak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Depok Herry Pansila Prabowo saat meninjau anak-anak di Rumah Perlindungan Anak di jalan Dahlia 4 Beji timur, Beji, Kota Depok bersama Asisten Daerah Kota Depok H. Eka Bahktiar, Duddi Miraz, Kepala Dinas Nakersos Kota Depok, Diah Sadiah, Kepala UPTP TK/SD Kecamatan Beji Drs. Manginar, Polsek Beji, serta Kepala SDN Beji Timur 2 Rusnadi. Kamis (4/2/2016)

Herry menambahkan, pihaknya siap untuk menerapkan system Home Schooling dengan mendatangkan guru-guru untuk memberikan pengajaran sampai mereka mendapatkan ijazah.
Senada dengan Kadisdik, Kepala Dinas tenaga kerja dan sosial Kota depok Diah Sadiah mengatakan bahwa keberadaan rumah perlindungan anak sifatnya sebagai tempat penampungan sementara bagi semua anak-anak terlantar.

“Anak-anak juga dibekali dengan berbagai keterampilan agar mereka dapat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari rumah ini,” pungkas Diah Saidah. (Harlis)