ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, September 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gawat!! SPMB Depok 2025/2026: Kuota Terbatas, Ribuan Siswa Terancam Putus Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
11 June 2025
in BERITA UTAMA, Depok, Klik Pendidikan
0
Gawat!! SPMB Depok 2025/2026: Kuota Terbatas, Ribuan Siswa Terancam Putus Sekolah

Ratusan siswa SD sambut gembira saat pengumuman kelulusan. (foto.dok.Swara Pendidikan)

          

 

Swara Pendidikan (Depok) – Permasalahan serius kembali mencuat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kota Depok. Terbatasnya daya tampung sekolah negeri menyebabkan ribuan siswa terancam putus sekolah.

Menurut Eman Sutriadi, Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia sekaligus Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) menilai, tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak ke SMP negeri menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pelayanan pendidikan sekolah negeri di Depok.

“Dari 34 SMP Negeri yang ada di Depok, kuota yang tersedia hanya 10.396 kursi. Padahal, jumlah pendaftar mencapai 13.408 murid. Artinya, ada sekira 3.012 siswa yang tidak diterima,” ujar Eman dalam pernyataannya kepada Swara Pendidikan.

BACA JUGA

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

Finalis OSN Nasional 2025: Depok Loloskan 14 Putra-Putri Terbaik. Ini Daftar Namanya

Kepdirjen GTK: Masa Tugas Plt KS Ditetapkan Paling Lama 3 Bulan

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Eman, sekira 30% dari siswa yang tidak diterima tersebut berpotensi mengalami putus sekolah.

“Mereka tidak sanggup membayar biaya sekolah swasta. Padahal pendidikan dasar seharusnya menjadi tanggung jawab negara, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” tambahnya.

Eman Sutriadi menilai perlu adanya langkah strategis dari Pemerintah Kota Depok untuk mengatasi potensi meningkatnya angka putus sekolah. Ia mendorong Pemkot agar segera melakukan optimalisasi sistem pendidikan.

“Pemerintah bisa meningkatkan kuota penerimaan di sekolah negeri atau memberikan subsidi biaya pendidikan bagi siswa yang harus masuk sekolah swasta. Hal ini penting agar tidak ada anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan,” tegas Eman.

Lebih jauh, Eman mengingatkan bahwa akses pendidikan yang merata adalah indikator utama dari keadilan sosial.

“Sudah saatnya Pemkot Depok mengambil langkah nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Dengan langkah cepat dan solusi konkret, Pemerintah Kota Depok diharapkan mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang layak, tanpa terkendala ekonomi maupun kebijakan sistem penerimaan yang belum memadai.

Ini bukan sekadar inisiatif administratif, melainkan gerakan sosial. Data siswa yang rawan putus sekolah harus dipetakan secara cermat, lalu ditindaklanjuti dengan pendekatan yang manusiawi, kolaboratif, dan solutif.

Mari kita jadikan pendidikan sebagai gerakan bersama. Kita pastikan setiap anak Indonesia— khususnya di kota Depok bisa terus belajar, tumbuh, dan bermimpi.

“Karena satu anak yang terselamatkan dari putus sekolah, adalah satu masa depan yang tetap menyala”.**

Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,036

BeritaTerkait

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan
BERITA UTAMA

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan

by SWARA PENDIDIKAN
18 September 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cimanggis, Depok) – Memasuki hari ketiga, Dinas Pendidikan...

Read more
Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

17 September 2025
0
Finalis OSN Nasional 2025: Depok Loloskan 14 Putra-Putri Terbaik. Ini Daftar Namanya

Finalis OSN Nasional 2025: Depok Loloskan 14 Putra-Putri Terbaik. Ini Daftar Namanya

17 September 2025
0

Kepdirjen GTK: Masa Tugas Plt KS Ditetapkan Paling Lama 3 Bulan

15 September 2025
0

Hari Pelanggan Nasional 2025, Tirta Asasta Hadirkan Fun Run Spektakuler

14 September 2025
0

Forum Pemuda Limo Dorong Pemanfaatan Mesin Hibah Turki untuk Depok Kota Hijau

12 September 2025
0
Next Post
15 Tahun Berjuang di Kursi Roda, Ahli Waris Tanah Depok Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

15 Tahun Berjuang di Kursi Roda, Ahli Waris Tanah Depok Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In