• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

by SWARA PENDIDIKAN
28 October 2025
in Bogor, Klik Pendidikan
0
FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor (foto.dok.Kemenag)

Swara Pendidikan (Bogor) – Dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas Komite Madrasah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, para pengurus Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Upgrading dan Penguatan Peran Komite Madrasah”, di Kampus MAN 3 Bogor, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri berbagai unsur, di antaranya Ketua Komite MAN se-Kabupaten Bogor, sekretaris dan bendahara komite, perwakilan orang tua peserta didik, pengawas pembina madrasah, kepala MAN, kepala tata usaha, serta para wakil kepala MAN.

FGD  ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Marilah, perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Muhammad Fauzi dan Taufiq Maulana Ibrahim, serta perwakilan Direktorat KSKK Madrasah Bekti Indamadjid.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani menegaskan pentingnya komite sebagai mitra strategis madrasah.

BACA JUGA

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Kisah Rini dan Rustam, Mengayuh Harapan dari Kursi Roda dan Tongkat Putih

Yayasan Tabungan Surga Gelar Fun Walk Inklusif Peringati Hari Disabilitas Internasional

Puncak HUT PGRI ke-80 di Depok Meriah, Kepala SD Apresiasi Kepengurusan Kota

“Komite madrasah bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra utama dalam memastikan mutu pendidikan berjalan optimal. Dukungan masyarakat melalui komite harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Muhammad Fauzi, menekankan pentingnya pengawasan bersama.

“Seluruh bentuk sumbangan harus berbasis kesepakatan, tanpa paksaan, dan dilaporkan secara terbuka. Prinsip keterbukaan ini akan menjaga kepercayaan publik terhadap madrasah negeri,” katanya.

 

Komite Berperan Aktif dalam Penggalangan Dana Pendidikan

Forum FGD juga menyepakati bahwa peningkatan mutu pendidikan di MAN memerlukan dukungan dari Komite Madrasah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Komite MAN dapat melakukan penggalangan dana pendidikan berupa bantuan atau sumbangan yang disusun dalam bentuk proposal dan diketahui oleh kepala madrasah. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan yang belum terpenuhi dari APBN, APBD, maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Sumber dana yang diperbolehkan berasal dari orang tua atau wali murid, dengan catatan dilakukan secara sukarela, transparan, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Sumbangan Bersifat Sukarela dan Tidak Memaksa

FGD menegaskan bahwa seluruh bentuk sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa. Setiap pemberian sumbangan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara orang tua/wali murid dan komite, dengan dilengkapi Surat Pernyataan Kesediaan.

Komite MAN juga wajib membebaskan siswa dari keluarga kurang mampu dari kewajiban sumbangan, dengan bukti dokumen pendukung seperti DTKS, PKH, atau Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel

Dana hasil penggalangan sumbangan disimpan dalam rekening resmi atas nama Komite MAN dan dikelola secara transparan serta akuntabel. Dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan operasional rutin madrasah, termasuk gaji guru non-ASN dan pemeliharaan aset pendidikan. Selain itu, dana juga digunakan untuk program peningkatan mutu pendidikan seperti pelatihan guru, kegiatan akademik dan non-akademik siswa, serta pengembangan potensi peserta didik.

Penggunaan dana juga diarahkan untuk pengembangan sarana dan prasarana seperti rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas penunjang pembelajaran. Sebagian lainnya digunakan untuk kegiatan operasional komite yang meliputi administrasi, konsumsi rapat, dan transportasi tugas.

 

Laporan dan Pengawasan Secara Berkala

Kepala MAN diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Komite MAN, sementara komite juga harus menyampaikan laporan kegiatan dan penggunaan dana minimal satu kali setiap semester.

Karena penggalangan dana ini tidak bersumber dari APBN maupun APBD, maka pengawasan dilakukan secara bersama antara orang tua/wali murid, Komite MAN, dan Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Pengawasan juga dapat melibatkan Ombudsman RI Jakarta Raya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.

 

Kemenag Siap Jadi Mediator Jika Ada Permasalahan

Apabila terjadi kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan penggalangan dana, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor akan berperan sebagai mediator. Jika dibutuhkan, penyelesaian lebih lanjut dapat dilakukan melalui Ombudsman RI Jakarta Raya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FGD diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara madrasah, komite, dan masyarakat guna menciptakan sistem pendidikan madrasah yang bermutu, transparan, dan berintegritas.**

(gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025
JEJAK PRESTASI

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

by SWARA PENDIDIKAN
29 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Cibinong) — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar...

Read more
Kisah Rini dan Rustam, Mengayuh Harapan dari Kursi Roda dan Tongkat Putih

Kisah Rini dan Rustam, Mengayuh Harapan dari Kursi Roda dan Tongkat Putih

22 December 2025
0
Yayasan Tabungan Surga Gelar Fun Walk Inklusif Peringati Hari Disabilitas Internasional

Yayasan Tabungan Surga Gelar Fun Walk Inklusif Peringati Hari Disabilitas Internasional

22 December 2025
0

Puncak HUT PGRI ke-80 di Depok Meriah, Kepala SD Apresiasi Kepengurusan Kota

20 December 2025
0

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako Lewat Program TJSL

18 December 2025
0

Kujang Raksasa Senilai Rp1 Miliar Resmi Hiasi Puncak Tugu Pancakarsa

9 December 2025
0
Next Post
Festival Bahasa dan Seni SDN RRI Cisalak Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Festival Bahasa dan Seni SDN RRI Cisalak Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In