ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, July 16, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Kota Depok Sahkan 5 Raperda

by Redaksi
14 January 2020
in Pemerintahan
0
DPRD Kota Depok Sahkan 5 Raperda
          

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mensahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan DPRD Kota  Depok tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Depok, Rabu (08/01/2020).

5 Raperda yang disahkan, diantaranya. Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda perubahan ketiga atas Perda Pajak Daerah, Raperda Pajak dan Retribusi RSUD, Raperda perubahan atas Perda Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, dan Raperda perubahan atas Perda Retribusi Bidang Perhubungan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Walikota Depok, H. Pradi Supriatna, Sekda Kota Depok, Hardiono, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari SH, Hendrik Tangke Allo, S.Sos, serta H. Tajudin Tabri.

BACA JUGA

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok

Supian Suri Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis di Depok: Jawaban atas Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri

Bang Dayat Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cisalak

Bupati Bogor Lantik 13 Pejabat Eselon II, Ini 13 Pejabat Yang Dilantik

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari SH mengatakan, Peraturan daerah itu telah dibahas oleh pansus 1,2,3  serta akan dievaluasi. Selanjutnya akan diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok.

“Agar peraturan tersebut berjalan lancar, harus dibarengi penyedian sarana terkait penunjang mobilitas masyarakat dalam hal pengadaan dan pelayanan transportasi umum. Bukan hanya dari sisi transportasi umum saja. Tapi juga harus dilihat aspek transportasi umum yang layak bagi pelajar perempuan, disabilitas, dan anak-anak,” papar Yeti.

“Setelah ditetapkan, akan disusun seperti apa sosialisasinya,” sambungnya.

“Kita targetkan dua tahun bisa diimplementasikan, sambil menunggu hasil evaluasi dari provinsi,” katanya.

Terkait Perda garasi, Yeti mengatakan, sudah disahkan. Tinggal implementasinya saja.

“Tapi kita juga perlu perangkat lain yaitu Perwal terkait teknis dan mekanisme pengaturannya bagi warga yang belum memiliki garasi, termasuk warga yang parkir dilahan fasos fasum,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 431

BeritaTerkait

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok
BERITA UTAMA

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok

by Redaksi
25 June 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan...

Read more
Supian Suri Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis di Depok: Jawaban atas Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri

Supian Suri Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis di Depok: Jawaban atas Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri

1 July 2025
0
Bang Dayat Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cisalak

Bang Dayat Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cisalak

11 June 2025
0

Bupati Bogor Lantik 13 Pejabat Eselon II, Ini 13 Pejabat Yang Dilantik

6 June 2025
0

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik

3 June 2025
0

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota

28 April 2025
0
Next Post
Waka Bidang Kesiswaan, Waristo bersama siswi yang bertugas di Assalamah Mart"

SMK Assalamah Buka Bisnis Center “Assamalah Mart”

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In