Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berlangsung di SMPN 2 rencananya dilaksanakan selama 3 hari dimulai Senin 29/7 dan berakhir Rabu 31/7.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Sutarno menjelaskan tujuan dari bimtek agar sesuai dengan ketentuan Perpres 141 Juknis DAK fisik tahun 2019 dan terhindar dari kekeliruan yang dilakukan panitia pembangunan sekolah (P2S).
“Untuk memahami pelaksanaan DAK maka diperlukan pendampingan dari berbagai instansi sehingga tahapan dan teknis pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat menghindari berbagai kekeliruan dalam pelaksanaannya,”jelas Sutarno.
Ia juga memaparkan peran dari instansi lain dalam pegelolaan DAK 2019 dengan melibatkan pengawasan sekaligus menjadi narasumber didalam kegiatan bimtek tersebut diantaranya peran Kejaksanaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D),Inspektorat Daerah,dan Perpajakan.
”Kegiatan bimtek dapat dipahami 3 hal pertama sebagai pendampingan terkait peruntukan alokasi Dak 2019,kedua pengawasan Inspektorat Daerah sebagai review APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) agar tahapan pelaksanaan tidak salah dan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban, ketiga terkait perpajakan pengeluaran belanja barang dan belanja tenaga, selain itu memahami pengelolaan dana alokasi khusus baik yang dikelola sekolah maupun dinas pendidikan,”papar Sutarno.
Sutarno berharap hasil dari bimtek dapat menjadi acuan bagi pihak panitia pembangunan sekolah sehingga pelaksanaan sesuai dengan juknis dan rencana kegiatan ,”demikian harapnya.
Untuk informasi DAK 2019 mencapai 36 Milyar mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar 26 milyar. Dan ditahun ini pihak penerima DAK 2019 mencapai 75 sekolah terdiri SD dan SMP Negeri maupun Swasta. (rul)