Saturday, March 15, 2025

Disdik Depok Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar

 

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan kota Depok, Sutarno,SE,MM menerima kunjungan kerja (kunker) 13 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan di ruang rapat besar kantor Dinas Pendidikan kota Depok, Kamis (27/01/22).

Rombongan yang dipimpin oleh Hj. Diah Mihatri Bidaniar tersebut disambut hangat oleh Sekdisdik dan staf.

Menurut Sekdisdik Depok, Sutarno, SE, MM kunjungan kerja Komisi IV  DPRD Kabupaten Banjar itu untuk mendapatkan referensi, dan informasi terkait peran pemerintah dalam memaksimalkan  penganggaran sistem belajar mengajar di masa pandemi Covid-19

Sutarno menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 100 persen di Kota Depok dilaksanakan pada 24 Januari lalu, dimana sebelum pelaksanakan PTMT 100 persen digelar, seluruh satuan pendidikan di Kota Depok sudah harus melaksanakan vaksinisasi bagi semua guru dan tenaga kependidikan (GTK) maupun peserta didik.

Sekolah yang bakal menggelar PTMT 100 persen pun harus memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Tak hanya sampai disitu, Sekdisdik juga menekankan, kesiapan sarana dan prasarana penunjang Prokes Covid-19 di setiap sekolah pun tentunya harus sesuai dengan Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sebagai syarat boleh menggelar PTMT 100 persen.

“Tak kalah penting, komitmen antar tenaga pendidik dan orang tua murid dalam berkomunikasi harus terjalin dengan baik. Sehingga, proses belajar mengajar selalu berjalan kondusif, dan sistem pengawasan saat kegiatan belajar mengajar harus betul-betul maksimal,” tandasnya.

Terkait dengan penganggaran, Sekdisdik, Sutarno menjelaskan, untuk honorer GTK non ASN, semua dianggarkan oleh APDB. Dan mulai tahun 2022 ini, untuk honorer dinaikan menjadi Rp 2 juta/bulan. Disamping itu, GTK non ASN ini mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kota Depok juga memberikan perhatian bagi siswa kurang mampu, berupa bantuan senilai Rp 2 juta per tahun untuk jenjang SMA, SMK, dan MA melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Dalam kesempatan itu Sekdisdik, Sutarno juga memaparkan tentang visi Kota Depok “Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera”.

Diakhir kunjungan, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dan Dinas Pendidikan Kota Depok bertukar cenderamata, dilanjut dengan sesi foto bersama. (agus)

RELATED ARTICLES

Most Popular