
Swara Pendidikan (Depok) – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya memberikan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik kategori A Tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Selain Disdik, tujuh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga mendapatkan penghargaan yang sama. Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis dan Puskesmas Sukamaju Baru.
Ketujuhnya mendapatkan penghargaan dengan kategori A dengan total nilai 97,67.
“Penghargaan ini kami berikan untuk tujuh perangkat daerah atas kepatuhannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan kepada awak media usai menyerahkan penghargaan di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Rabu (15/05/24).
Dirinya menyebutkan, penilaian dilakukan setiap tahun karena merupakan program prioritas nasional dari Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Penilaian dilakukan untuk seluruh lembaga, pemerintah daerah di Indonesia dan Polres.
“Tahun ini Pemkot Depok masuk urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga kategori kota di Indonesia,” jelasnya.
“Selamat, dan harapannya bisa dipertahankan bahkan raihannya bisa lebih baik,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Asisten Admistrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan, penghargaan tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk Pemkot Depok.
Tentu kedepannya akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik, administrasi yang baik dan terus melakukan inovasi.
“Jangan puas dengan hasil yang didapat saat ini, kedepannya seluruh pimpinan hingga staff pada perangkat daerah dapat melakukan peningkatan pelayanan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM usai menerima piagam penghargaan mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah kerjasama seluruh jajaran dilingkungan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, para guru dan seluruh insan pendidikan.
“Semoga dengan meraih penghargaan ini kami semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk meningkatkan kemajuan dan prestasi di bidang lainnya,” ujar Sekdis Sutarno.
Berikut 7 perangkat daerah yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya:
- Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nilai 96,12
- Dinas Sosial Kota Depok dengan nilai 97,48
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok dengan nilai 97,49
- Dinas Kesehatan Kota Depok 98,45
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,25
- Puskesmas Cimanggis dengan nilai 97,66
- Puskesmas Sukamaju Baru 98,26
(gus)