SWARAPENDIDIKAN, JEPARA – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung keberlanjutan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) BKAD Mayong sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Muh Ali yang juga bertindak sebagai pembina UPK BKAD menyampaikan bahwa dukungan pemerintah tidak selalu berbentuk bantuan pembiayaan. Menurut dia, peran pembinaan administrasi, pelayanan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia justru menjadi kunci agar UPK tetap bertahan dan dipercaya masyarakat.
“Terus terang, kalau dukungan pembiayaan memang tidak ada. Tetapi kami mendukung melalui pembinaan administrasi, pelayanan, serta pelatihan agar UPK bisa melayani masyarakat dengan baik dan berkelanjutan,” kata Muh Ali usai membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) UPK BKAD Mayong di Pendopo Kecamatan Mayong, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan UPK tidak hanya diukur dari perputaran dana, tetapi juga dari loyalitas dan partisipasi masyarakat. Salah satunya terlihat dari anggota yang mampu mengembalikan pinjaman dan mengajak lingkungan sekitar untuk ikut mengembangkan UPK.
Muh Ali menambahkan, UPK BKAD yang merupakan transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan perempuan agar memiliki usaha produktif.

“Setelah kami melihat laporan neraca, UPK Mayong ini tergolong sangat baik dan memiliki omzet yang besar. Artinya, dana amanah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua UPK BKAD Mayong, Badrudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah serta unsur Forkopimcam dan pemerintah desa di Kecamatan Mayong.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinsos Jepara, Camat Mayong, Polsek, Koramil, dan para kepala desa yang terus memberikan kepercayaan kepada UPK BKAD Mayong,” kata Badrudin.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan jaminan sosial bagi anggota kelompok kerja. Selama ini, saldo pinjaman anggota yang meninggal dunia telah ditanggung melalui mekanisme iuran gotong royong.
Ke depan, UPK BKAD Mayong berencana meningkatkan perlindungan anggota dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan proteksi BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris anggota yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan santunan,” ujarnya.
Badrudin juga menjelaskan bahwa UPK BKAD Mayong secara rutin menyusun laporan bulanan yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan, serta menggelar rapat koordinasi berkala dan Musyawarah Antar Desa setiap tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana amanah. ***




