Swara Pendidikan.co.id (CIAMIS) – Sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Termasuk jenjang SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta. Selasa (31/8/21).
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah XIII, Herry Pansila mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas yaitu sekolah yang berada zona hijau dan kuning.
“Untuk pelaksanaannya dibagi 2 Shift. Shift pertama, pukul 08.00-11.00 dan shift ke 2, pukul 13.00-16.00. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk siswanya juga hanya 50 persen dan sisanya belajar secara daring,” ujar kepala KCD XIII.
Syarat lainnya, siswa mengikuti PTM terbatas, harus ada surat ijin orang tua, dalam keadaan sehat, serta membawa peralatan makan dan minum sendiri.
Halnya dengan sekolah, imbuhnya, pihak sekolah harus menyiapkan sarana prasarana terkait dengan protokol kesehatan.
Di hari pertama PTM ini, Kepala KCD XIII bersama pengawas SMK juga meninjau langsung pelaksanaan PTM terbatas. Salah satunya SMKS Galuh Rahayu.
Kepala KCD ingin memastikan, pelaksanaan PTM terbatas di SMK Galuh Rahayu sudah mengikuti prokes. Seperti adanya tempat cuci tangan, hand sanitazer, posisi tempat duduk berjarak, dan memenuhi kapasitas maksimal 50 persen dari ruang kelas.
Pada kesempatan itu, Herry juga sempat menanyai kesan siswa dihari pertama PTM.
Mereka mengatakan, sangat senang bisa kembali belajar di sekolah. Bisa bertemu dengan teman-teman sekelas dan juga teman dari kelas lainnya, meski pun harus tetap menjaga jarak. (Harlis)