• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Catat!! Tanggal Penting Pengumuman Seleksi PPDB Tahap Pertama dan Jadwal Seleksi Tahap Kedua

by SWARA PENDIDIKAN
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Catat!! Tanggal Penting Pengumuman Seleksi PPDB Tahap Pertama dan Jadwal Seleksi Tahap Kedua

 

Swara Pendidikan.co.id – Panitia  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan hasil seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB tahap pertama Senin (21/6/21) pukul 14.00 WIB melalui situs disdikjabar.go.id

Untuk jadwal daftar ulang, dapat dilihat di website PPDB sekolah tujuan. atau bisa mendapatkan infonya di situs PPDB Jabar.

BACA JUGA

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Bagi yang belum lolos tahap pertama, jangan berkecil hati dan patah semangat. Masih ada kesempatan di tahap kedua (Jalur Zonasi). Tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021.

Berikut Jadwal PPDB SMA-SMK Jabar 2021 Tahap 2

PPDB tahap 2 ini dibuka untuk pendaftaran SMA dari jalur Zonasi. Bagi calon siswa SMK bisa mendaftar PPDB pada tahap 2 dari jalur Prestasi Nilai Rapor Umum.

Berikut Jadwal PPDB Jawa Barat 2021 SMA-SMK Tahap 2:

  • Pendaftaran Online: 25 Juni-1 Juli 2021
  • Verifikasi Data Siswa: 2, 5, 6 Juli 2021
  • Seleksi Pengolahan Nilai: 7 Juli 2021
  • Penetapan Hasil PPDB: 8 Juli 2021
  • Koordinasi sekolah dan calon siswa: 8 Juli 2021
  • Pengumuman hasil PPDB: 9 Juli 2021
  • Daftar Ulang SMA-SMK: 12-14 Juli 2021

Pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 jalur Zonasi dibuka untuk calon siswa yang berdomisili di area Zonasi yang ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat.

Kuota jalur zonasi sebesar 50 persen dari daya tampung setiap sekolah.

Ketentuan dan syarat

Pertama, domisili calon peserta didik dibuktikan berdasarkan alamat di kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW, serta dilegalisir Lurah/Kepala Desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Kedua, sekolah memprioritaskan peserta didik yang mempunyai kartu keluarga dalam Zona di satu wilayah dalam Daerah Kabupaten/Kota yang sama dengan sekolah yang dituju.

Ketiga, zona sekolah calon peserta didik dari wilayah bencana nasional dan daerah, mengikuti tempat domisili sementara dengan dibuktikan surat keterangan dari Desa/Kelurahan.

Keempat, jika ada sekolah yang berada di daerah perbatasan wilayah provinsi, ketentuan Zona ditetapkan melalui kesepakatan antara Pemda Provinsi dengan Pemda Provinsi yang berbatasan.

Kelima, gubernur dapat mendelegasikan penandatanganan kesepakatan terkait zona di wilayah perbatasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, tempat domisili yang berada dalam wilayah desa atau kecamatan di suatu Zona yang berbatasan dengan Zona lainnya, dapat ditetapkan menjadi satu Zona. (GUS)

Berikut Zonasi untuk wilayah Kota Depok

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan
KABAR DAERAH

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan...

Read more
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0
Next Post
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi SMKN 1 Cipaku

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi SMKN 1 Cipaku

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In