ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 17, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Guru Honorer

by SWARA PENDIDIKAN
10 November 2017
in Fokus, Komunitas
0
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Guru Honorer

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Multati, sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan yang ditawarkan BPJS untuk para guru honorer yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian menjadikan tujuan pihaknya untuk peningkatan kejahteraan diri dan keluarga para guru honorer.

Ia juga menerangkan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan yang berbeda, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mencakup semua pegawai swasta termasuk pekerja UMKM. Dan untuk ketenagakerjaan pegawai negeri sudah ada jalurnya di Taspen. Selain itu tidak ada hubungannya antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Kita hanya menawarkan khusus dua program dengan biaya murah perbulannya Rp 17.800,- selama masa kontrak kerja disekolah masing – masing dan itu masih terjangkau untuk kantong guru honorer,”terang Multati didampingi stafnya dikantor UPT Pendidikan Sukmajaya Kamis (2/11).

BACA JUGA

Wakili Kota Depok di LKS Jabar 2026, Siswa SMK Tirtajaya Raih Peringkat 5 Bidang Motorcycle Maintenance and Repair

Pengawas SD Kecamatan Sawangan Monitoring Pelaksanaan PSAT, Dorong Peningkatan Soal HOTS

SDN Duren Seribu 04 Kirim Lima Siswa Ikuti OSN Tingkat Kota Depok 2026

Kwarran Cilodong Selenggarakan LT II untuk Tingkat SD/MI dan SMP/MTs

Ia memaparkan program BPJS ketenagakerjaan bagi guru hononer walau baru sekali bayar bila terjadi kecelakaan atau meninggal tetap mendapat santunan dengan standar UMR.

Untuk biaya kecelakaan satu bulan gaji dan apabila kecelakaan menimbulkan korban jiwa atau meninggal akan mendapat 48 kali gaji,sedangkan untuk peserta BPJS apabila meninggal biasa tanpa kecelakaan akan mendapat santunan dua puluh empat juta rupiah.

“Santunan yang diberikan sesuai standar gaji UMR, walaupun gaji disekolah masing – masing berbeda ada yang masih 800 ribu atau satu jutaan,”papar Multati.

Adapun untuk program lainnya juga ada yaitu pensiun dan hari tua, hanya biayanya mencapai seratus ribu lebih, sedangkan untuk program kecelakaan dan meninggal menjadi prioritas program penawaran BPJS ketenagakerjaan untuk para guru hononer.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mensosialisasikan di UPT Pendidikan Tapos dan UPT Pendidikan Cilodong beberapa hari yang lalu dan langsung diminati para guru honorer .

Tampak hadir Kepala UPT Pendidikan Sukmajaya Abdul Muthalib dan jajarannya serta puluhan Kepala Sekolah Negeri dan Swasta se Kecamatan Sukmajaya.(Syahrul)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 7

BeritaTerkait

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026
EDU INFO

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026

8 May 2026
0
0

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang...

Read more
Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

6 May 2026
0
Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

14 April 2026
0

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0

GOW Kota Depok Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Bersama PMI dan Klinik Erenza

10 December 2025
0

Cing Ikah Apresiasi Kiprah Bidan Depok, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan

18 October 2025
0
Next Post
Guru Al – Muhajirin dan Guru Harmas Ikuti Sosialisasi Perlindungan Hukum

Guru Al – Muhajirin dan Guru Harmas Ikuti Sosialisasi Perlindungan Hukum

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id