ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, November 2, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Guru Honorer

by SWARA PENDIDIKAN
10 November 2017
in Fokus, Komunitas
0
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Guru Honorer
          

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Multati, sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan yang ditawarkan BPJS untuk para guru honorer yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian menjadikan tujuan pihaknya untuk peningkatan kejahteraan diri dan keluarga para guru honorer.

Ia juga menerangkan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan yang berbeda, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mencakup semua pegawai swasta termasuk pekerja UMKM. Dan untuk ketenagakerjaan pegawai negeri sudah ada jalurnya di Taspen. Selain itu tidak ada hubungannya antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Kita hanya menawarkan khusus dua program dengan biaya murah perbulannya Rp 17.800,- selama masa kontrak kerja disekolah masing – masing dan itu masih terjangkau untuk kantong guru honorer,”terang Multati didampingi stafnya dikantor UPT Pendidikan Sukmajaya Kamis (2/11).

BACA JUGA

Cing Ikah Apresiasi Kiprah Bidan Depok, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan

Ratusan Bidan Meriahkan HUT ke-40 IBI Kota Depok di Alun-Alun Depok

HUT IBI: Bidan Depok Siap Jadi Garda Depan Kesehatan dan Perlindungan Anak

Yayasan Tabungan Surga dan Komunitas Pijar Desa Gelar Festival Karya Sahabat Difabel

Ia memaparkan program BPJS ketenagakerjaan bagi guru hononer walau baru sekali bayar bila terjadi kecelakaan atau meninggal tetap mendapat santunan dengan standar UMR.

Untuk biaya kecelakaan satu bulan gaji dan apabila kecelakaan menimbulkan korban jiwa atau meninggal akan mendapat 48 kali gaji,sedangkan untuk peserta BPJS apabila meninggal biasa tanpa kecelakaan akan mendapat santunan dua puluh empat juta rupiah.

“Santunan yang diberikan sesuai standar gaji UMR, walaupun gaji disekolah masing – masing berbeda ada yang masih 800 ribu atau satu jutaan,”papar Multati.

Adapun untuk program lainnya juga ada yaitu pensiun dan hari tua, hanya biayanya mencapai seratus ribu lebih, sedangkan untuk program kecelakaan dan meninggal menjadi prioritas program penawaran BPJS ketenagakerjaan untuk para guru hononer.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mensosialisasikan di UPT Pendidikan Tapos dan UPT Pendidikan Cilodong beberapa hari yang lalu dan langsung diminati para guru honorer .

Tampak hadir Kepala UPT Pendidikan Sukmajaya Abdul Muthalib dan jajarannya serta puluhan Kepala Sekolah Negeri dan Swasta se Kecamatan Sukmajaya.(Syahrul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,535

BeritaTerkait

Cing Ikah Apresiasi Kiprah Bidan Depok, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Depok

Cing Ikah Apresiasi Kiprah Bidan Depok, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan

by SWARA PENDIDIKAN
18 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cilodong, Depok) – Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti...

Read more
Ratusan Bidan Meriahkan HUT ke-40 IBI Kota Depok di Alun-Alun Depok

Ratusan Bidan Meriahkan HUT ke-40 IBI Kota Depok di Alun-Alun Depok

18 October 2025
0
HUT IBI: Bidan Depok Siap Jadi Garda Depan Kesehatan dan Perlindungan Anak

HUT IBI: Bidan Depok Siap Jadi Garda Depan Kesehatan dan Perlindungan Anak

18 October 2025
0

Yayasan Tabungan Surga dan Komunitas Pijar Desa Gelar Festival Karya Sahabat Difabel

14 July 2025
0

Persada Cup 7 Siap Digelar: Tampilkan Warna-Warni Persatuan Alumni SMPN 2 Depok

3 July 2025
0

KPPNF Resmi Diluncurkan: Komunitas Baru Penggerak Pendidikan Non-Formal Tingkat Nasional

3 July 2025
0
Next Post
Guru Al – Muhajirin dan Guru Harmas Ikuti Sosialisasi Perlindungan Hukum

Guru Al – Muhajirin dan Guru Harmas Ikuti Sosialisasi Perlindungan Hukum

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In