• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Friday, May 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Berkas Penting Yang Wajib disiapkan Untuk Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2021

by SWARA PENDIDIKAN
4 June 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Berkas Penting Yang Wajib disiapkan Untuk Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2021

Surat Edaran seleksi pppk guru tahun 2021

Surat Edaran seleksi PPPK guru tahun 2021

Swara Pendidikan.co.id (Info GTK) – berdasarkan surat Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor : 2796/B/GT.00.06/2021, ada sejumlah berkas penting yang wajib disiapkan oleh guru honorer di indonesia terkait dengan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

Berikut penjelasan :

Menindaklanjuti pengumuman Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021.

  1. Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
  • Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
  • Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
  1. Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di “https://sscasn.bkn.go.id”.
  2. Peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
  • Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
  • Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
  • Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
  • Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.

 

BACA JUGA

SMKN 2 Purwakarta Borong Juara FLS3N 2026, Siap Guncang Level Provinsi

Tradisi Unik, Guru Purna Tugas di SMPN 5 Jepara Diantar Hingga ke Rumah

Om Zein: Pendidikan Bukan Sekadar Akademik, Tapi Adab dan Karakter Pancawaluya

Disdik Depok Imbau Sekolah Gelar Upacara Hardiknas 2026 pada 4 Mei

  1. Seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi;
  2. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.

Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:

  1. Pasfoto;
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk;
  3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai pada jenjang S-1/D-IV;
  4. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan:
    1. Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
    2. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik.
  6. Verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemdikbudristek.
  7. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan. Jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan. Kesesuaian Linieritas dimaksud merujuk pada SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
  • Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru:
    1. Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi Tes kompetensi dan Wawancara;
    2. Materi Tes Kompetensi terdiri atas: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural;
    3. Tes kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID 19;
    4. Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh Kemendikbudristek;
    5. Seluruh pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK dibiayai oleh Kemendikbudristek melalui:
      1. Ditjen GTK untuk pembiayaan SDM CAT-UNBK; dan
      2. Dana BOS untuk Operasional di TUK yang meliputi kebersihan, kesehatan, dan keamanan.
  • Hal-hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK akan diinformasikan kemudian.

Demikian info GTK yang dikutip dari situs guru-id.com (Agus)

BeritaTerkait

SDN 303 Pinrang Sapu Bersih Juara, Harumkan Nama Daerah di Prisma Competition 2026
JEJAK PRESTASI

SDN 303 Pinrang Sapu Bersih Juara, Harumkan Nama Daerah di Prisma Competition 2026

28 April 2026
0
0

Swara Pendidikan (Pinrang, Sulsel) — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SDN...

Read more
Ubah Limbah Jadi Karya, SMPN 5 Jepara Borong Juara di Ajang Kreativitas Lingkungan

Ubah Limbah Jadi Karya, SMPN 5 Jepara Borong Juara di Ajang Kreativitas Lingkungan

27 April 2026
0
Nikah Gratis Tanpa Pesta, Bisa Bahagia? Ini Jawaban Om Zein

Nikah Gratis Tanpa Pesta, Bisa Bahagia? Ini Jawaban Om Zein

27 April 2026
0
Muhammad Yusuf: Pemkot Depok Rangkul Semua Kalangan Lewat Rangkaian HUT 2026

Muhammad Yusuf: Pemkot Depok Rangkul Semua Kalangan Lewat Rangkaian HUT 2026

26 April 2026
0
Nina Suzana: Sekolah Gratis Jadi Langkah Nyata Depok Majukan Dunia Pendidikan

Nina Suzana: Sekolah Gratis Jadi Langkah Nyata Depok Majukan Dunia Pendidikan

26 April 2026
0
Wahid Suryono: Di Usia 27 Tahun, Pendidikan Makin Berkualitas dan Kompetitif

Wahid Suryono: Di Usia 27 Tahun, Pendidikan Makin Berkualitas dan Kompetitif

26 April 2026
0
Lego – 12
SMK Perbas – 14
siti – 21
Sumarno – 20
pkb – 19
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id