• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, January 28, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

by SWARA PENDIDIKAN
27 January 2026
in EDU INFO, Klik Pendidikan
0
Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan (gambar AI)

Swara Pendidikan – Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2025 menerbitkan Katalog Statistik Penunjang Pendidikan yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) 2024. Data ini memberikan gambaran rinci tentang besarnya biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua dan peserta didik di Indonesia.

Susenas MSBP merupakan salah satu modul Susenas yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali. Pada tahun 2024, survei ini dilaksanakan pada September dengan menggunakan Kuesioner Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (VSEN24.MSBP) serta Kuesioner Konsumsi/Pengeluaran (VSEN24.KP). Survei berikutnya baru akan kembali dilakukan pada tahun 2027.

Biaya Pendidikan Naik Seiring Jenjang

Hasil Susenas MSBP 2024 menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar rata-rata biaya pendidikan yang dikeluarkan.

Rata-rata pengeluaran biaya pendidikan per tahun tercatat:

BACA JUGA

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

Menakar Kesenjangan Kesejahteraan: Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026

  • SD/sederajat: Rp4,56 juta
  • SMP/sederajat: Rp7,34 juta
  • SMA/sederajat: Rp10,19 juta
  • Pendidikan Tinggi: Rp19,01 juta

Lonjakan paling signifikan terjadi pada pendidikan tinggi, menjadikannya jenjang dengan beban biaya terbesar bagi keluarga.

Rata-rata Pengeluaran Biaya Pendidikan Per Tahun

Biaya Pendidikan di Perkotaan Lebih Tinggi

Perbedaan wilayah juga memengaruhi besarnya pengeluaran. Peserta didik yang tinggal di wilayah perkotaan secara konsisten mengeluarkan biaya pendidikan lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan pada semua jenjang.

Rata-rata pengeluaran biaya pendidikan per tahun:

  • SD: Perkotaan Rp5,40 juta | Perdesaan Rp3,40 juta
  • SMP: Perkotaan Rp8,31 juta | Perdesaan Rp5,94 juta
  • SMA/SMK: Perkotaan Rp10,80 juta | Perdesaan Rp9,16 juta
  • Pendidikan Tinggi: Perkotaan Rp19,89 juta | Perdesaan Rp14,92 juta

Tingginya biaya hidup, transportasi, serta kebutuhan penunjang pembelajaran menjadi faktor utama mahalnya biaya pendidikan di wilayah perkotaan.

Rata-rata Pengeluaran biaya Pendidikan Per Tahun

Uang Saku Jadi Komponen Terbesar

Menariknya, komponen pengeluaran terbesar dalam biaya pendidikan bukan biaya sekolah formal, melainkan uang saku dan transportasi.

Persentase pengeluaran uang saku:

  • SD: 61,44%
  • SLTP: 55,88%
  • SLTA: 50,98%

Sementara itu, biaya transportasi dan seragam sekolah menjadi komponen terbesar berikutnya. Jika digabungkan, maka:

  • SD: 82,66% biaya pendidikan terserap untuk uang saku, transportasi, dan seragam
  • SLTP: 81,31%
  • SLTA: 78%

Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan harian siswa menjadi faktor dominan dalam pembiayaan pendidikan.

Komponen Pengeluaran Biaya Pendidikan

Kesenjangan Berdasarkan Status Ekonomi

Susenas MSBP 2024 mencakup 76.310 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Jika dikelompokkan berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga, terlihat kesenjangan biaya pendidikan yang cukup lebar.

Rata-rata biaya pendidikan per tahun:

  • Kelompok 20% teratas:
    SD Rp8,88 juta | SLTP Rp11,42 juta | SLTA Rp15,35 juta | PT Rp24,42 juta
  • Kelompok 40% menengah:
    SD Rp4,45 juta | SLTP Rp7,63 juta | SLTA Rp9,39 juta | PT Rp14,09 juta
  • Kelompok 40% terbawah:
    SD Rp3,28 juta | SLTP Rp5,57 juta | SLTA Rp8,08 juta | PT Rp12,48 juta

Data ini menegaskan bahwa kemampuan ekonomi sangat memengaruhi akses dan kualitas pendidikan, terutama pada jenjang menengah dan pendidikan tinggi.

Rata-rata Total Biaya Pendidikan menurut Distribusi Pengeluaran

Jadi Referensi Perencanaan Pendidikan

Seluruh angka yang dipublikasikan BPS tersebut merupakan gambaran biaya pendidikan pada Tahun Ajaran 2023/2024. Meski demikian, data ini dapat menjadi referensi penting bagi orang tua, pemerintah, dan pemangku kebijakan dalam mengestimasi kebutuhan biaya pendidikan saat ini.

Temuan Susenas MSBP 2024 juga menegaskan pentingnya kebijakan pendidikan yang tidak hanya fokus pada biaya sekolah formal, tetapi juga memperhatikan biaya non-akademik seperti uang saku dan transportasi, agar pendidikan tetap inklusif, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.**


Litbang Swara Pendidikan
Sumber: Diolah dari BPS, Susenas MSBP 2024 (Publikasi Mei 2025)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB
METROPOLITAN

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

by SWARA PENDIDIKAN
24 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun...

Read more
Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0
Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

23 January 2026
0

Menakar Kesenjangan Kesejahteraan: Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026

23 January 2026
0

PGRI Kecamatan Sukmajaya Lantik Pengurus Baru dan Gelar Orientasi Organisasi

22 January 2026
0

Bimtek Dapodik SMK 2026 Depok Fokus Validasi Data dan Profesionalisme Operator

22 January 2026
0
Next Post
Persiapan TKA 2026, SDN Duren Seribu 01 Bojongsari Lakukan Simulasi Berbasis Digital

Persiapan TKA 2026, SDN Duren Seribu 01 Bojongsari Lakukan Simulasi Berbasis Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In