ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, September 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Belajar Lima Hari, Belajar Lebih Nyaman: Suara Guru dari Jepara

Kontributor Jepara  - Andrie Once

by SWARA PENDIDIKAN
12 August 2025
in INFO GURU, Jepara, KABAR DAERAH
1
Belajar Lima Hari, Belajar Lebih Nyaman: Suara Guru dari Jepara

Gambar ilustrasi - Guru

          

 

 

Swara Pendidikan (Jepara) — Sebanyak 94 persen guru dan kepala sekolah di Kabupaten Jepara menyatakan setuju terhadap wacana pemberlakuan lima hari sekolah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula 1 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Kamis (31/7/2025).

Rapat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk PGRI, Kemenag, BKPSDMD, dan unsur pendidikan lainnya, membahas kesiapan dan dampak pelaksanaan program lima hari sekolah. PGRI Kabupaten Jepara yang mewakili lebih dari 8.000 guru dan kepala sekolah menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

BACA JUGA

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan

Terus Ukir Prestasi, MA Matholi’ul Falah Sumanding Sabet Juara Tingkat Kabupaten dan Provinsi

FTBI Jepara: Ajang Prestasi dan Merawat Kearifan Lokal

Rumah Adat Papua: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Menjaga Warisan Budaya Jayawijaya

“Jika dilaksanakan, lima hari sekolah akan jauh lebih efisien di berbagai sektor. Ini juga sejalan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat,” ujar Sucipto, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua PGRI Kabupaten Jepara.

Menurutnya, penerapan lima hari sekolah memungkinkan siswa melanjutkan pembelajaran setelah makan siang tanpa harus membawa pulang makanan. Ini akan meningkatkan efektivitas pembelajaran dan efisiensi operasional sekolah.

Sucipto menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu kegiatan keagamaan di sore hari, seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Pasalnya, tambahan waktu belajar hanya sekitar 35 menit per hari. Penambahan waktu itu tetap mencakup seluruh materi dalam struktur kurikulum terbaru yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

“Misalnya, siswa kelas 1 yang semula pulang pukul 10.45 menjadi pukul 11.20 WIB. Kelas 2 dari 11.35 menjadi 12.05 WIB. Sedangkan kelas 3–6 yang semula pulang pukul 12.10 menjadi pukul 12.45 WIB. Jadi tidak ada pengurangan jam pelajaran, hanya ada penyesuaian waktu pulang,” jelasnya.

Sugiharto, S.Pd. atau yang akrab disapa Totok, Sekretaris PGRI Kabupaten Jepara, menambahkan bahwa pihaknya hanya menyuarakan aspirasi anggota.

“Ini murni aspirasi dari para guru di Jepara. Kami berharap Bupati Jepara sebagai pengambil kebijakan dapat segera merealisasikan wacana ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bani, S.Pd., M.Pd., selaku pendamping sekolah, menyampaikan bahwa kurikulum baru sudah dirancang untuk fleksibel diterapkan dalam lima hari kerja.

“Dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 disebutkan, kelas 1 memiliki 32 jam pelajaran (JP) per minggu, kelas 2 sebanyak 34 JP, kelas 3–4 sebanyak 40 JP, dan kelas 5–6 sebanyak 42 JP. Semua masih bisa dicapai dalam lima hari,” terangnya.

Berdasarkan polling Google Form yang disebarkan oleh tim PGRI kepada para pendidik di Jepara, sebanyak 94 persen responden menyatakan setuju dengan kebijakan lima hari sekolah dan berharap segera diberlakukan.

“Daerah lain sudah melaksanakan lima hari sekolah. Maka pertanyaannya, kenapa Jepara belum? Apalagi program MBG dari Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung efektivitas pembelajaran jika dilaksanakan dalam lima hari,” ujar Bani.

Ia berharap Pemkab Jepara segera menguji coba kebijakan ini. “Kalau memang bermanfaat, tentu bisa dilanjutkan. Jika kurang efektif, tentu bisa dikaji dan dievaluasi kembali,” pungkasnya. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 691

BeritaTerkait

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan
BERITA UTAMA

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan

by SWARA PENDIDIKAN
18 September 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cimanggis, Depok) – Memasuki hari ketiga, Dinas Pendidikan...

Read more
Terus Ukir Prestasi, MA Matholi’ul Falah Sumanding Sabet Juara Tingkat Kabupaten dan Provinsi

Terus Ukir Prestasi, MA Matholi’ul Falah Sumanding Sabet Juara Tingkat Kabupaten dan Provinsi

17 September 2025
0
FTBI Jepara: Ajang Prestasi dan Merawat Kearifan Lokal

FTBI Jepara: Ajang Prestasi dan Merawat Kearifan Lokal

16 September 2025
0

Rumah Adat Papua: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Menjaga Warisan Budaya Jayawijaya

16 September 2025
0

Diskominfo Jepara Dukung Pemanfaatan Teknologi untuk Kemajuan Pendidikan

15 September 2025
0

Kepdirjen GTK: Masa Tugas Plt KS Ditetapkan Paling Lama 3 Bulan

15 September 2025
0
Next Post
Rebutan Kursi Sekda Depok: Persaingan Ketat Tiga Birokrat Senior. Siapa Calon Kuat?

Rebutan Kursi Sekda Depok: Persaingan Ketat Tiga Birokrat Senior. Siapa Calon Kuat?

Comments 1

  1. Nur afifah says:
    2 months ago

    Saya setuju ,, 5 hari kerja..

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In