Swara Pendidikan (Jepara) — Sebanyak 94 persen guru dan kepala sekolah di Kabupaten Jepara menyatakan setuju terhadap wacana pemberlakuan lima hari sekolah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula 1 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Kamis (31/7/2025).
Rapat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk PGRI, Kemenag, BKPSDMD, dan unsur pendidikan lainnya, membahas kesiapan dan dampak pelaksanaan program lima hari sekolah. PGRI Kabupaten Jepara yang mewakili lebih dari 8.000 guru dan kepala sekolah menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Jika dilaksanakan, lima hari sekolah akan jauh lebih efisien di berbagai sektor. Ini juga sejalan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat,” ujar Sucipto, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua PGRI Kabupaten Jepara.
Menurutnya, penerapan lima hari sekolah memungkinkan siswa melanjutkan pembelajaran setelah makan siang tanpa harus membawa pulang makanan. Ini akan meningkatkan efektivitas pembelajaran dan efisiensi operasional sekolah.
Sucipto menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu kegiatan keagamaan di sore hari, seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Pasalnya, tambahan waktu belajar hanya sekitar 35 menit per hari. Penambahan waktu itu tetap mencakup seluruh materi dalam struktur kurikulum terbaru yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
“Misalnya, siswa kelas 1 yang semula pulang pukul 10.45 menjadi pukul 11.20 WIB. Kelas 2 dari 11.35 menjadi 12.05 WIB. Sedangkan kelas 3–6 yang semula pulang pukul 12.10 menjadi pukul 12.45 WIB. Jadi tidak ada pengurangan jam pelajaran, hanya ada penyesuaian waktu pulang,” jelasnya.
Sugiharto, S.Pd. atau yang akrab disapa Totok, Sekretaris PGRI Kabupaten Jepara, menambahkan bahwa pihaknya hanya menyuarakan aspirasi anggota.
“Ini murni aspirasi dari para guru di Jepara. Kami berharap Bupati Jepara sebagai pengambil kebijakan dapat segera merealisasikan wacana ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bani, S.Pd., M.Pd., selaku pendamping sekolah, menyampaikan bahwa kurikulum baru sudah dirancang untuk fleksibel diterapkan dalam lima hari kerja.
“Dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 disebutkan, kelas 1 memiliki 32 jam pelajaran (JP) per minggu, kelas 2 sebanyak 34 JP, kelas 3–4 sebanyak 40 JP, dan kelas 5–6 sebanyak 42 JP. Semua masih bisa dicapai dalam lima hari,” terangnya.
Berdasarkan polling Google Form yang disebarkan oleh tim PGRI kepada para pendidik di Jepara, sebanyak 94 persen responden menyatakan setuju dengan kebijakan lima hari sekolah dan berharap segera diberlakukan.
“Daerah lain sudah melaksanakan lima hari sekolah. Maka pertanyaannya, kenapa Jepara belum? Apalagi program MBG dari Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung efektivitas pembelajaran jika dilaksanakan dalam lima hari,” ujar Bani.
Ia berharap Pemkab Jepara segera menguji coba kebijakan ini. “Kalau memang bermanfaat, tentu bisa dilanjutkan. Jika kurang efektif, tentu bisa dikaji dan dievaluasi kembali,” pungkasnya. **
Saya setuju ,, 5 hari kerja..