• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Bapemperda Sepakati 15 Usulan Raperda Kota Depok

by SWARA PENDIDIKAN
13 August 2021
in Parlemen
0
Bapemperda Sepakati 15 Usulan Raperda Kota Depok

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan 3 usulan Raperda

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan 3 usulan Raperda kepada DPRD

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Depok yang digelar secara virtual (3/6/21).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman dalam laporannya mengatakan, DPRD Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022.

Sebelum menetapkan Propemperda ini, Ikravany menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyusunan program sejak tanggal 23-25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021. Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

BACA JUGA

Hamzah Apresiasi Hut PGRI ke-80, Guru Perlu Perlindungan dan Dukungan

DPRD Depok, Ade Ibrahim Apresiasi KKMI Gelar Pesta Besar Siaga 2025

Rumah Warga Lewinanggung Nyaris Roboh, Adef Tantang Wakil Wali Kota Turun ke Lapangan

Pinjaman Rp275 M untuk Flyover Margonda, Depok Perlu Maju Tapi Tetap Harus Waras Secara Fiskal

“Perangkat daerah  serta Komisi D selaku pengusul rancangan Perda juga ikut hadir dalam pembahasan ini,” terang Ikravany saat menyampaikan laporan penyusunan Propemperda.

Bapemperda, lanjut Ikravany  telah menyepakati 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021.

Usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapemperda serta Komisi D.

Ikravany menjelaskan, Bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman dan berhasil menerapkan Perda serupa.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut,” tutur Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman.

Pemkot Depok sampaikan tiga usulan Raperda

Rapat paripurana yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan tiga Raperda.

Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026.

Kedua, tentang pengelolaandan penyelenggaraan pendidikan.

Ketiga, Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dia berharap, ketiga usulan ini dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. dengan begitu lanjutnya, seluruh Raperda bisa lanjut ke tahap selanjutnya. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Hamzah Apresiasi Hut PGRI ke-80, Guru Perlu Perlindungan dan Dukungan
Parlemen

Hamzah Apresiasi Hut PGRI ke-80, Guru Perlu Perlindungan dan Dukungan

by SWARA PENDIDIKAN
21 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua Komisi B DPRD Kota...

Read more
DPRD Depok, Ade Ibrahim Apresiasi KKMI Gelar Pesta Besar Siaga 2025

DPRD Depok, Ade Ibrahim Apresiasi KKMI Gelar Pesta Besar Siaga 2025

10 December 2025
0
Rumah Warga Lewinanggung Nyaris Roboh, Adef Tantang Wakil Wali Kota Turun ke Lapangan

Rumah Warga Lewinanggung Nyaris Roboh, Adef Tantang Wakil Wali Kota Turun ke Lapangan

28 November 2025
0

Pinjaman Rp275 M untuk Flyover Margonda, Depok Perlu Maju Tapi Tetap Harus Waras Secara Fiskal

19 November 2025
0

Yeti Wulandari: 80 Dapur Gizi Bukti Nyata Program MBG Tingkatkan SDM Depok dan Ekonomi Warga

13 November 2025
0

Yeti Wulandari: Kebijakan Fiskal 2026 Harus Berpihak pada Pendidikan dan Kesehatan

7 November 2025
0
Next Post

LPP Kota Depok Gelar Webinar ‘Sosisalisasi PPDB SMP Kota Depok 2021”

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In