• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Aturan Baru 2026: ASN Wajib Lapor Progres Kerja Harian Lewat E-Kinerja BKN

by SWARA PENDIDIKAN
23 December 2025
in EDU INFO
1
Aturan Baru 2026: ASN Wajib Lapor Progres Kerja Harian Lewat E-Kinerja BKN

Gambar ilustrasi

 

Swara Pendidikan — Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru terkait sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai tahun 2026, seluruh ASN diwajibkan mengisi progres kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini mengharuskan ASN mencatat aktivitas kerja nyata setiap hari, bukan lagi sekadar menyusun laporan bulanan atau tahunan. Data progres harian tersebut akan menjadi dasar utama penilaian kinerja ASN yang lebih objektif, terukur, dan transparan.

Melalui sistem E-Kinerja yang terintegrasi langsung dengan BKN, aspek disiplin, konsistensi, serta kesesuaian tugas dengan jabatan akan sangat memengaruhi hasil evaluasi kinerja. Dengan demikian, kinerja ASN diharapkan benar-benar mencerminkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

BACA JUGA

Rapor Pendidikan 2025: Depok Tembus Indeks SPM 80,54. Mutu Layanan Terus Menguat

Dinamika Negeri–Swasta Menguat, Peta Pendidikan Depok Bergeser : Catatan Akhir Tahun Pendidikan Kota Depok 2025

THR & Gaji ke‑13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rincian DAU Tambahan

Siap-Siap! Sekolah di Seluruh Indonesia Akan Terima Bantuan Internet Satelit Starlink

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kinerja ASN lebih akuntabel, terukur secara nyata, serta selaras dengan target dan tugas jabatan yang diemban.

 

Langkah-Langkah Pengisian Progres Harian di E-Kinerja BKN

Sebagai persiapan penerapan kebijakan tersebut, ASN perlu memahami tahapan pengisian progres harian di aplikasi E-Kinerja BKN, antara lain:

  1. Login ke Aplikasi E-Kinerja BKN
    ASN mengakses aplikasi menggunakan akun resmi yang telah terintegrasi dengan data BKN. Pastikan data profil dan jabatan sudah sesuai.
  2. Pilih Menu Kinerja Harian
    Masuk ke menu Kinerja Harian atau Progres Harian. Sistem akan menampilkan tanggal kerja yang wajib diisi.
  3. Input Aktivitas Kerja Harian
    ASN mengisi kegiatan nyata yang dilakukan sesuai tugas jabatan. Penulisan diharapkan singkat, jelas, dan faktual.
  4. Sesuaikan dengan Target Kinerja
    Aktivitas harian harus selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan tugas pokok, serta dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Simpan dan Kirim Laporan Harian
    ASN memeriksa kembali isian sebelum menyimpan dan mengirim laporan sesuai jadwal yang ditetapkan.
  6. Monitoring dan Evaluasi Atasan
    Atasan dapat memantau progres, memberikan catatan, serta umpan balik. Progres harian ini menjadi bahan evaluasi kinerja ASN.

Pengisian progres harian dilakukan secara konsisten setiap hari kerja sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif.

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

RAPORT PENDIDIKAN DEPOK 2025
EDU INFO

Rapor Pendidikan 2025: Depok Tembus Indeks SPM 80,54. Mutu Layanan Terus Menguat

by SWARA PENDIDIKAN
28 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Rapor Pendidikan Depok 2025 mencatat...

Read more
Dinamika Negeri–Swasta Menguat, Peta Pendidikan Depok Bergeser : Catatan Akhir Tahun Pendidikan Kota Depok 2025

Dinamika Negeri–Swasta Menguat, Peta Pendidikan Depok Bergeser : Catatan Akhir Tahun Pendidikan Kota Depok 2025

28 December 2025
0
THR & Gaji ke‑13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rincian DAU Tambahan

THR & Gaji ke‑13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rincian DAU Tambahan

26 December 2025
0

Siap-Siap! Sekolah di Seluruh Indonesia Akan Terima Bantuan Internet Satelit Starlink

24 December 2025
0

K3S Ingatkan Kepala SDN se-Sawangan Lakukan Penilaian Kinerja Guru

24 December 2025
0

Guru SD Negeri se-Cilodong Diberi Pelatihan Pemanfaatan Papan Interaktif Digital

23 December 2025
0
Next Post
SMP Islam Kamila Insan Cita Selenggarakan Student-Led Conference 2025

SMP Islam Kamila Insan Cita Selenggarakan Student-Led Conference 2025

Comments 1

  1. XAVERINUS RAIMU,A.Md.Tek says:
    19 hours ago

    Guru SMK n 1 obaa

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In