ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, March 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Aturan Baru 2026: ASN Wajib Lapor Progres Kerja Harian Lewat E-Kinerja BKN

by SWARA PENDIDIKAN
23 December 2025
in EDU INFO
1
Aturan Baru 2026: ASN Wajib Lapor Progres Kerja Harian Lewat E-Kinerja BKN

Gambar ilustrasi

        

 

Swara Pendidikan — Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru terkait sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai tahun 2026, seluruh ASN diwajibkan mengisi progres kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini mengharuskan ASN mencatat aktivitas kerja nyata setiap hari, bukan lagi sekadar menyusun laporan bulanan atau tahunan. Data progres harian tersebut akan menjadi dasar utama penilaian kinerja ASN yang lebih objektif, terukur, dan transparan.

Melalui sistem E-Kinerja yang terintegrasi langsung dengan BKN, aspek disiplin, konsistensi, serta kesesuaian tugas dengan jabatan akan sangat memengaruhi hasil evaluasi kinerja. Dengan demikian, kinerja ASN diharapkan benar-benar mencerminkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

BACA JUGA

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Benarkah Semua Guru Honorer Dapat Rp400 Ribu? Ini Faktanya

Libur Lebaran 2026 Lebih Panjang, Total 14 Hari untuk Siswa, Cek Tanggal Lengkapnya!

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kinerja ASN lebih akuntabel, terukur secara nyata, serta selaras dengan target dan tugas jabatan yang diemban.

 

Langkah-Langkah Pengisian Progres Harian di E-Kinerja BKN

Sebagai persiapan penerapan kebijakan tersebut, ASN perlu memahami tahapan pengisian progres harian di aplikasi E-Kinerja BKN, antara lain:

  1. Login ke Aplikasi E-Kinerja BKN
    ASN mengakses aplikasi menggunakan akun resmi yang telah terintegrasi dengan data BKN. Pastikan data profil dan jabatan sudah sesuai.
  2. Pilih Menu Kinerja Harian
    Masuk ke menu Kinerja Harian atau Progres Harian. Sistem akan menampilkan tanggal kerja yang wajib diisi.
  3. Input Aktivitas Kerja Harian
    ASN mengisi kegiatan nyata yang dilakukan sesuai tugas jabatan. Penulisan diharapkan singkat, jelas, dan faktual.
  4. Sesuaikan dengan Target Kinerja
    Aktivitas harian harus selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan tugas pokok, serta dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Simpan dan Kirim Laporan Harian
    ASN memeriksa kembali isian sebelum menyimpan dan mengirim laporan sesuai jadwal yang ditetapkan.
  6. Monitoring dan Evaluasi Atasan
    Atasan dapat memantau progres, memberikan catatan, serta umpan balik. Progres harian ini menjadi bahan evaluasi kinerja ASN.

Pengisian progres harian dilakukan secara konsisten setiap hari kerja sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif.

Editor: Gus JP

BeritaTerkait

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026
NASIONAL

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia...

Read more
Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0
Benarkah Semua Guru Honorer Dapat Rp400 Ribu? Ini Faktanya

Benarkah Semua Guru Honorer Dapat Rp400 Ribu? Ini Faktanya

2 March 2026
0

Libur Lebaran 2026 Lebih Panjang, Total 14 Hari untuk Siswa, Cek Tanggal Lengkapnya!

1 March 2026
0

Renja Disdik 2027: Ini Fokus Program Disdik Depok di Tahun 2027

27 February 2026
0

Disdik Depok Gelar Pra Forum Renja 2026, Fokus Benahi Sarpras dan Perkuat Literasi-Numerasi

27 February 2026
0
Next Post
SMP Islam Kamila Insan Cita Selenggarakan Student-Led Conference 2025

SMP Islam Kamila Insan Cita Selenggarakan Student-Led Conference 2025

Comments 1

  1. XAVERINUS RAIMU,A.Md.Tek says:
    2 months ago

    Guru SMK n 1 obaa

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id