ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, October 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

ASN Pria Boleh Nikah Lagi Asal Ada Izin Istri Pertama

by SWARA PENDIDIKAN
25 September 2019
in Pemerintahan
0
ASN Pria Boleh Nikah Lagi Asal Ada Izin Istri Pertama

Walikota Depok, Mohammad Idris di dampingi Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Supian Suri dan Dwi Wahyuni Budiman dari Badan Pertimbangan Kepegawaian Republik Indonesia (Bapek-RI)

          
Walikota Depok, Mohammad Idris di dampingi Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Supian Suri dan Dwi Wahyuni Budiman dari Badan Pertimbangan Kepegawaian Republik Indonesia (Bapek-RI)

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Aparatur Sipil Negara (ASN) pria dilingkup Pemerintahan Kota Depok kini bisa bernapas lega, pasalnya Pemerintah Kota Depok membolehkan ASN pria untuk memiliki istri lebih dari satu dengan catatan mendapat restu dari istri pertama.

Hal tersebut terungkap saat acara sosialisasi pembinaan dan pembekalan ASN Kota Depok terkait Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983, jo PP No. 45 Tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (28/08/19).

“PP 10 membolehkan atas seizin istri pertama, dengan membuat surat pernyataan atau pakta integritas,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris saat membuka acara tersebut.

“Tetapi untuk ASN wanita tidak dibolehkan menjadi istri kedua. Jika nekat dia harus mundur sebagai ASN atau di pecat,” tandas Idris.

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

“Sekarang ini paling sering terjadi masalah keluarga, seperti perselingkuhan. Karena itu, sosialisasi ini sangat penting terkait aturan-aturan terhadap ASN,” ungkapnya.

Diakui Idris, walaupun angka perceraian ASN di Depok rendah, dibanding dengan masyarakat umum. Tetapi karena ASN itu abdi Negara, kategorinya tetap tinggi,” katanya.

“Saya berharap para Sekdis, Sekcam dan Lurah sebagai leader harus memberikan teladan dan proaktif serta inisiatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan pegawai, seperti masalah absen dan keluarga,” lanjutnya.

Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Supian Suri

Sebelumnya Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Supian Suri dalam arahannya mengatakan sosialisasi pembinaan pembekalan peraturan kepegawaian bagi ASN Kota Depok dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan kepegawaian.

“Harapannya para ASN dapat lebih maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga visi misi Kota Depok, unggul, nyaman dan religius benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya.

Pembinaan dan pembekalan yang menghadirkan nara sumber Dwi Wahyuni Budiman dari Badan Pertimbangan Kepegawaian Republik Indonesia (Bapek-RI), diikuti para Sekertaris Dinas, Sekcam, Lurah dan Sekertaris Kelurahan se-Kota Depok. (gus)

Pembinaan dan pembekalan diikuti para Sekertaris Dinas, Sekcam, Lurah dan Sekertaris Kelurahan se-Kota Depok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 521

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Meski Kekurangan ASN, Kota Depok Ungguli Kota Bekasi dan Bogor

Meski Kekurangan ASN, Kota Depok Ungguli Kota Bekasi dan Bogor

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In