• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, February 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Agenda Penyerahan SK PPPK, Disdik Depok Terapkan Pembelajaran dari Rumah

by SWARA PENDIDIKAN
15 December 2025
in EDU INFO
0
Agenda Penyerahan SK PPPK, Disdik Depok Terapkan Pembelajaran dari Rumah

Surat Pemberitahuan Pembelajaran dari Rumah pada 19 Desember 2025 (foto.dok.disdik)

 

Swara Pendidikan (Depok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah (PJJ) bagi peserta didik pada Jumat, 19 Desember 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 800.1.2/13816/Sekret.Umpeg/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota Depok dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, sehubungan dengan persiapan kegiatan pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Tatik Wijayati, S.Pd., M.Pd., ditujukan kepada satuan pendidikan. Yang berisi. Pertama, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa hambatan, peserta didik dianjurkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah pada tanggal tersebut.

BACA JUGA

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

Kedua, meskipun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja sesuai dengan ketentuan dan jam kerja yang berlaku.

Adapun kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Lapangan Merpati, Kota Depok.

Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan agar memperhatikan dan melaksanakan ketentuan ini dengan baik, demi kelancaran agenda pemerintah daerah serta tetap terjaganya keberlangsungan proses pembelajaran. (Gus JP)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama
EDU INFO

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

by SWARA PENDIDIKAN
1 February 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik...

Read more
Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0
Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

27 January 2026
0

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

24 January 2026
0

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

23 January 2026
0
Next Post
SDN Grogol 2 Terapkan e-Rapor untuk Pelaporan Hasil Belajar Siswa

SDN Grogol 2 Terapkan e-Rapor untuk Pelaporan Hasil Belajar Siswa

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In