• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, January 31, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Legislator PKS Ade Firmansyah Desak Pengalihan Sisa Anggaran untuk UHC Warga Depok

by SWARA PENDIDIKAN
31 January 2026
in SAPA WILAYAH, Kecamatan Tapos
0
Legislator PKS Ade Firmansyah Desak Pengalihan Sisa Anggaran untuk UHC Warga Depok

H. Ade Firmansyah, S.H., menggelar kegiatan reses di RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos (foto.istimewa)

 

Swara Pendidikan | Depok — Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ade Firmansyah, S.H., mendesak Pemerintah Kota Depok untuk mengalihkan sisa anggaran yang tidak terserap guna menjamin keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga.

Desakan tersebut disampaikan Ade saat menggelar kegiatan reses di RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis (29/1/2026), yang dihadiri pengurus lingkungan, LPM, serta perwakilan kelurahan sebagai forum penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, legislator yang dikenal aktif mengawal isu kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta transparansi dan keberpihakan anggaran publik, menyoroti dua persoalan krusial yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan warga, yakni optimalisasi Dana RW Rp300 juta dan persoalan akurasi data sosial yang menghambat akses layanan kesehatan.

BACA JUGA

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Regenerasi Forum Anak, 35 Pelajar di Kelurahan Pengasinan Bentuk Pengurus Periode 2025–2028

Ade yang duduk di Komisi D menegaskan bahwa Dana Pembangunan Rp300 juta per RW merupakan instrumen percepatan pembangunan lingkungan, bukan bantuan tunai langsung. Ia menjelaskan adanya skema “Menu Wajib” sebagai prioritas dan “Menu Pilihan” yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga.

“Dana ini harus menjadi motor peningkatan kualitas lingkungan. Kami di DPRD memastikan proses birokrasinya tidak menyulitkan warga, namun tetap akuntabel dan sesuai aturan,” ujarnya.

Isu lain yang mengemuka adalah persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ade mengungkap adanya kegagalan sistemik dalam penentuan status ekonomi warga atau Desil, yang berdampak pada hilangnya hak bantuan sosial dan jaminan kesehatan.

“Ada warga buruh harian lepas dengan enam anak, tetapi dalam DTSEN justru masuk Desil 8. Kesalahan klasifikasi ini fatal karena langsung berdampak pada hak dasar warga,” ungkapnya.

Ia mendorong Dinas Sosial melalui petugas SLRT Kelurahan untuk melakukan groundchecking yang lebih faktual, terutama pada kelompok Desil 1–5, agar akses Jaringan Pengaman Sosial dapat tepat sasaran.

Terkait pembiayaan UHC, Ade menilai alasan kekurangan anggaran tidak sepenuhnya tepat. Dari kebutuhan sekitar Rp180 miliar, saat ini baru dialokasikan sekitar Rp103 miliar. Menurutnya, terdapat ruang fiskal sekitar Rp60 miliar dari sisa anggaran pembebasan lahan TPA Cipayung yang batal direalisasikan.

“Dana itu tidak terserap. Kami dari Fraksi PKS akan mendorong agar dialihkan untuk UHC melalui APBD Perubahan 2026. Ini soal prioritas dan keberpihakan anggaran untuk rakyat,” tegas Ade.

Ia menambahkan bahwa UHC merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Banyak daerah berjuang mengejar UHC, bahkan mempertahankannya. Depok justru melepasnya. Ini ironi kebijakan publik yang harus segera diperbaiki agar layanan kesehatan tetap tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri
SAPA WILAYAH

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri

by SWARA PENDIDIKAN
12 January 2026
0
0

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di...

Read more
Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

28 December 2025
0
RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

23 December 2025
0

Regenerasi Forum Anak, 35 Pelajar di Kelurahan Pengasinan Bentuk Pengurus Periode 2025–2028

23 December 2025
0

Hasbullah Rahmad: SPMB Jabar, SMA–SMK Negeri Dibolehkan Buka 12 Rombel

14 December 2025
0

Padel Seven Cimanggis Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Tak Sesuai Tata Ruang

10 December 2025
0
Next Post
Guru Inspiratif: Kunci Membuka Potensi Siswa

Guru Inspiratif: Kunci Membuka Potensi Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In