Swara Pendidikan (Jepara) — DLH Jepara dorong kesadaran kolektif atasi sampah dan lahan kritis sebagai strategi utama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Jepara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Rini Patmini, A.P., menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak semata menjadi urusan teknis dinas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rini Patmini saat memberikan keterangan pada Kamis (28/1/2026). Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Bumi Kartini.
Menindaklanjuti arahan Bupati Jepara, DLH saat ini tengah mematangkan program bertajuk “Jepara Menanam di Lahan Kritis”. Program tersebut dirancang tidak hanya berorientasi pada penanaman pohon, tetapi juga memastikan adanya tanggung jawab dan pemantauan berkelanjutan terhadap lahan yang telah dihijaukan.
“Bupati berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman saja, tetapi ada pihak yang bertanggung jawab serta dilakukan monitoring secara berkala,” ujar Rini.
Ia menjelaskan, penghijauan dilakukan baik di luar kawasan hutan maupun melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan di kawasan hutan, seperti Perhutani, agar penanganan lahan kritis berjalan optimal dan berkelanjutan.
Memasuki musim penghujan, DLH Jepara juga memfokuskan perhatian pada kebersihan aliran sungai. Selain tumpukan sampah domestik, pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali serta sedimentasi dinilai menjadi faktor yang berpotensi menimbulkan banjir.
Rini menambahkan, Bupati Jepara telah menginstruksikan pendataan titik-titik rawan pembuangan sampah liar untuk segera dipasangi papan peringatan. Meski demikian, langkah penegakan hukum tetap disiapkan sebagai opsi terakhir.
“Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, pelanggar yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda sesuai tingkat pelanggarannya,” jelasnya.
Penegakan aturan tersebut nantinya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, DLH berharap pendekatan persuasif dan edukatif mampu membangun kesadaran masyarakat sehingga tidak perlu berujung pada sanksi hukum.
“Penegakan Perda penting, tetapi yang lebih utama adalah tumbuhnya kesadaran kolektif. Kami ingin masyarakat patuh karena sadar, bukan karena takut,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, DLH Jepara dorong kesadaran kolektif atasi sampah dan lahan kritis melalui pembiasaan gaya hidup ramah lingkungan. Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, kebiasaan membawa tumbler, serta pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga menjadi fokus utama.
DLH juga berencana menggandeng dunia pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, untuk memperkuat edukasi lingkungan. Strategi yang disiapkan meliputi penguatan bank sampah di tingkat desa, pengolahan sampah organik secara mandiri tanpa bergantung pada alat komposter mahal, serta optimalisasi peran media sebagai sarana edukasi publik.
“Kami ingin kesadaran ini tumbuh secara organik. Jika sampah organik selesai di rumah masing-masing, beban pengelolaan di hilir akan berkurang drastis,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, dunia pendidikan, akademisi, dan media, Kabupaten Jepara optimistis mampu meminimalkan dampak kerusakan lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.**




