Swara Pendidikan (Depok) — Pemerintah Kota Depok terus memperkuat implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.3/871/Disdik/2025. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dukungan terhadap kebijakan ini tampak dari keterlibatan langsung Wakil Ketua KNPI Kota Depok, Suryadi, S.Pd, yang hadir mengambil rapor putranya di Sekolah Dasar Islam Fitrah (SDIF) Al Fikri, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (23/12/2025).
Menurut Suryadi, kehadiran ayah dalam proses pendidikan memberikan dampak signifikan terhadap pembentukan karakter, kepercayaan diri, serta semangat belajar anak. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam momen pendidikan seperti pengambilan rapor merupakan bentuk nyata penerapan nilai-nilai Gerakan Ayah Teladan Indonesia.
“GATI menjadi pengingat bahwa peran ayah sangat strategis dalam tumbuh kembang anak. Hal sederhana seperti mengambil rapor menunjukkan komitmen dan kepedulian ayah terhadap masa depan anak,” ujar Suryadi.
Melalui implementasi GATI, Suryadi berharap tumbuh kesadaran kolektif mengenai pentingnya peran ayah dalam keluarga, sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter kuat, dan siap bersaing.
Sebelumnya, Suryadi juga terlibat aktif dalam kegiatan sekolah. Ia menjadi narasumber pada program Ayah Hebat Membaca Nyaring yang diselenggarakan SDIF Al Fikri pada Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala SDIF Al Fikri, Nury Fibriany, mengapresiasi penerapan GATI di lingkungan sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung pendidikan karakter peserta didik.
Menurut Nury, keterlibatan ayah merupakan elemen penting dalam proses pendidikan anak dan sejalan dengan SE Wali Kota Depok yang mendorong partisipasi aktif orang tua, khususnya ayah, dalam pendampingan pendidikan.
“Sekolah sangat mengapresiasi kehadiran para ayah yang terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan di sekolah,” jelasnya.
Lebih jauh, Nury menjelaskan bahwa SDIF Al Fikri sejak lama membangun kolaborasi bersama orang tua melalui mekanisme Parent Teacher Conference (PTC). Bahkan sebelum terbitnya surat edaran tersebut, PTC telah mewajibkan kehadiran ayah dan ibu sebagai bentuk kerja sama antara sekolah dan keluarga dalam aspek akademik maupun pembentukan karakter.
“Melalui PTC, kehadiran ayah dan ibu diwajibkan sebagai bentuk kolaborasi antara sekolah dan keluarga, baik dalam aspek akademik maupun pembentukan karakter dan akhlak peserta didik,” pungkasnya.
Editor: Gus JP




