Swara Pendidikan (Nasional) — Pemerintah mulai mengirimkan laptop digitalisasi pembelajaran untuk sekolah dasar di seluruh Indonesia. Pengadaan perangkat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran.
Informasi resmi disampaikan melalui surat bernomor 3658/C3/DM.00.03/2025 tertanggal 17 Desember 2025, di mana Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dikdasmen, meminta Dinas Pendidikan kabupaten/kota meneruskan pemberitahuan kepada seluruh sekolah penerima. Kemendikbudristek menegaskan bahwa sekolah tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh proses mulai dari pengiriman, dokumentasi, hingga penyiapan berita acara ditangani langsung oleh penyedia dan koordinator wilayah.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah tetap diminta melakukan prosedur standar saat laptop tiba, mulai dari menunjuk tim penerima, melakukan koordinasi dengan dinas atau penyedia, memeriksa kondisi perangkat, serta mendokumentasikan proses penerimaan. Setelah itu, kepala sekolah menandatangani berita acara yang telah disiapkan penyedia. Perangkat kemudian disimpan dengan baik dan dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran, asesmen, dan kebutuhan digital sekolah.
Distribusi perangkat dilakukan oleh dua penyedia yang telah ditunjuk pemerintah: CV Master Media untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, serta PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Direktorat Sekolah Dasar juga menyiapkan narahubung tambahan untuk memastikan koordinasi berjalan lancar.
Program distribusi laptop ini diharapkan mempercepat modernisasi ruang belajar di sekolah dasar, khususnya dalam mendukung pembelajaran berbasis teknologi dan platform digital Kemendikbudristek. Dengan hadirnya perangkat TIK yang merata dan bebas pungutan, pemerintah menargetkan terciptanya proses belajar yang lebih efektif, adaptif, dan relevan bagi peserta didik di seluruh Indonesia.(Gus JP)




