Swara Pendidikan (Depok) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa jadwal libur sekolah akhir tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, sesuai kalender pendidikan di mayoritas provinsi.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D. dalam pernyataannya di Jakarta, menjelaskan bahwa sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan periode libur semester ganjil selama dua minggu. Hal ini memberikan kepastian bagi satuan pendidikan, peserta didik, dan orang tua dalam merencanakan kegiatan selama masa libur.
Meski demikian, Kemendikdasmen mengingatkan bahwa penyesuaian teknis tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah, sesuai kondisi dan kebijakan masing-masing wilayah.
Dengan kepastian jadwal libur ini, sekolah diharapkan dapat menuntaskan kegiatan pembelajaran semester ganjil secara optimal serta mempersiapkan agenda pembelajaran pada semester berikutnya. (Gus JP)




