Swara Pendidikan (Depok) — Komitmen Swara Pendidikan dalam memperkuat posisi sebagai media informasi pendidikan di Kota Depok semakin ditegaskan melalui langkah strategis mendaftarkan merek resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengajuan merek dengan nomor permohonan JID2025130026 tersebut dilakukan pada 29 November 2025.
Pendaftaran merek ini merupakan bentuk keseriusan Swara Pendidikan dalam memperkuat identitas kelembagaan, melindungi logo dan nama media, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini juga menegaskan posisi Swara Pendidikan sebagai salah satu media yang fokus pada isu-isu pendidikan, budaya, dan pengembangan sumber daya manusia khususnya di Kota Depok dan umumnya di seluruh Indonesia.
Direktur PT Media Swara Pendidikan menyampaikan bahwa pengajuan merek merupakan tahap penting dalam menjaga keberlangsungan media di era persaingan digital saat ini. “Pendaftaran merek bukan hanya formalitas, tetapi merupakan proteksi bagi identitas media agar tetap otentik, terpercaya, dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dengan diajukannya merek resmi, Swara Pendidikan semakin mantap dalam memperluas layanan publikasi pendidikan, penyelenggaraan kegiatan seminar, webinar, pelatihan, serta penyediaan informasi digital yang kredibel. Seluruh layanan tersebut dikategorikan dalam Kelas 41, meliputi kegiatan pendidikan, hiburan, publikasi, pelatihan, hingga produksi konten audio-visual.
Selain memperkuat fondasi hukum, langkah ini juga menjadi upaya Swara Pendidikan untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama lembaga pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat umum yang menjadi pembaca utama. Dengan identitas merek yang terlindungi, Swara Pendidikan dapat terus menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang.
Saat ini, permohonan merek tengah memasuki tahapan pemeriksaan formalitas oleh DJKI. Setelah dinyatakan lengkap, permohonan akan diproses menuju pemeriksaan substantif hingga akhirnya menerima keputusan resmi penerbitan sertifikat.
Melalui langkah ini, Swara Pendidikan meneguhkan kesiapannya sebagai media pendidikan yang semakin profesional dan berdaya saing, sekaligus memberikan jaminan kepada publik bahwa seluruh konten, layanan, dan atribut media berada dalam satu payung hukum yang sah. (Gus JP)




