Swara Pendidikan (Kota Depok) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa (4/11/2025) malam. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025.
Dalam sosialisasi, Ade Supriyatna didampingi Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, serta dihadiri sekitar 50 wartawan anggota PWI Kota Depok. Ade memaparkan berbagai pencapaian program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Depok terus menunjukkan tren positif. Saat ini kita berada di posisi kedua atau ketiga tertinggi se-Jawa Barat. Sedangkan tingkat kemiskinan berada di peringkat keempat terendah secara nasional,” ungkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ade menegaskan, Komisi D DPRD Depok memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan publik terus meningkat di sektor-sektor dasar.
“Perbaikan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah setiap tahun telah memberikan hasil nyata bagi warga Kota Depok,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Ade mengapresiasi langkah Pemkot Depok yang meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
“Dari sekitar 33 ribu lulusan SD setiap tahun, baru sekitar 11 ribu yang tertampung di sekolah negeri. Sisanya harus ke swasta, dan sebagian masih membayar biaya pendidikan. Jadi program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah maju yang adil,” jelasnya.
Ade berharap pelaksanaan program tersebut terus dievaluasi agar berjalan lebih baik dan berkelanjutan. “Pertumbuhan sekolah negeri dan swasta harus seimbang, agar kualitas pendidikan semakin meningkat,” katanya.
Dalam sesi diskusi, sempat muncul pertanyaan dari peserta terkait polemik pembatalan pembangunan Masjid Jami Al Quddus di eks lahan SDN Pondok Cina 1 Margonda senilai Rp20 miliar.
Sebagian peserta menilai keputusan tersebut menimbulkan kesan adanya intervensi politik dari partai-partai pendukung Wali Kota Depok, Supian Suri.
Menanggapi hal itu, Ade menegaskan bahwa kebijakan publik semestinya dijalankan berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok politik tertentu.
“Politisi memang berangkat dari partai, tapi ketika sudah menjadi pejabat publik, maka ia disumpah untuk menjadi negarawan. Fokusnya harus pada pelayanan untuk seluruh warga, tanpa terkecuali,” tegas Ade.
Dia menambahkan, rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus sebelumnya telah tertuang dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah daerah. Namun, belakangan program tersebut dialihkan menjadi rumah didik untuk anak disabilitas.
“Padahal, alasan pemindahan SDN Pondok Cina 1 sebelumnya adalah karena lokasinya berada di pinggir jalan protokol yang sangat padat dan ramai. Maka, seharusnya rencana pembangunan masjid tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ade juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan antar periode kepemimpinan. “Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya kesinambungan pembangunan. Pemimpin baru seharusnya menghormati program yang telah direncanakan pendahulunya, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menilai bahwa tingkat kemerdekaan pers di Kota Depok sudah berjalan dengan baik.
“Saya memberikan nilai 85–90 ketika menjawab survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilakukan Pemkot Depok. Tidak ada ancaman atau intimidasi terhadap pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutur Rusdy.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara PWI dan Pemkot Depok selama ini berjalan harmonis, meski pers tetap bersikap kritis dan bertanggung jawab.
Ke depan, Rusdy berharap setiap program pembangunan maupun permasalahan daerah dapat lebih sering disampaikan melalui forum diskusi bersama PWI Kota Depok.
“Silakan menyampaikan kinerja dan program lewat media sosial, tetapi untuk mencerdaskan masyarakat, peran pers sangat penting. Kegaduhan di media sosial bisa diredam dengan pemberitaan pers yang berpegang pada kode etik,” tutup Rusdi.
Nurjaya SP




