Swara Pendidikan (Cipayung, Depok) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sejak 22 September 2025 telah menyentuh ratusan sekolah di Kota Depok, termasuk SDN Citayam 1. Sebanyak 700 siswa di sekolah tersebut menjadi penerima manfaat. Namun, pihak sekolah menilai pelaksanaannya masih perlu evaluasi agar program berjalan lebih optimal.
Kepala SDN Citayam 1, Andi Suhandi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program MBG karena tujuannya yang sangat baik untuk menekan angka stunting dan meningkatkan gizi anak. Namun, menurutnya, pelaksanaan teknis di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.
“Kami sangat mendukung program ini karena tujuannya bagus. Tapi pelaksanaannya masih banyak yang perlu dibenahi, terutama soal menu. Ada hari-hari di mana makanan berbau tidak sedap, bahkan pernah ditemukan ulat,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Selain kualitas makanan, Andi juga menyoroti keterlambatan distribusi yang kerap mengganggu jadwal belajar siswa.
“Pengiriman sering terlambat, sehingga waktu belajar terganggu. Kami berharap pihak penyedia bisa menambah tenaga kerja agar proses distribusi lebih cepat dan tidak membebani guru,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan program secara profesional dan higienis, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan anak.
“Ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menimbulkan risiko seperti keracunan makanan,” tegasnya.
Selain itu, Andi juga menyoroti isi perjanjian kerja sama (MoU) antara sekolah dan penyedia layanan yang dirasa belum proporsional.
“MoU seharusnya dirancang bersama agar tidak merugikan salah satu pihak. Misalnya, kalau ada alat makan yang rusak atau hilang, sekolah dibebankan biaya penggantian dengan nominal tertentu. Hal seperti ini sebaiknya dibicarakan dan disepakati bersama sejak awal,” pungkas Andi.
Pihak sekolah berharap pemerintah dan penyedia layanan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa tanpa mengganggu kegiatan belajar di sekolah.(Amr)