Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – 21 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sawangan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ke-5 tahun anggaran 2024/2025, di SDN Pasir Putih 03, Senin (22/9/2025).
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan, Yogi Suprayogi menjelaskan tujuan Monev BOSP, yaitu menilai pertanggungjawaban keuangan sekolah dalam penggunaan dana BOSP.
“Harapannya kegiatan ini berjalan lancar. Kalau ada kekurangan administrasi, bisa segera dirapikan agar tidak menimbulkan temuan yang merugikan pihak sekolah,” kata Yogi di sela-sela kegiatan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Raden Muchamad Zakkya Fauzan, yang turut hadir menegaskan bahwa Monev BOSP merupakan amanat undang-undang. Dinas Pendidikan kabupaten/kota berkewajiban melakukan supervisi terkait penyaluran dan penggunaan anggaran sekolah.
“Pemeriksaan Monev meliputi laporan pembelanjaan serta realisasi fisik dan keuangan dari Januari hingga Juli 2025. “BOSP tidak mengikuti tahun pelajaran, tetapi tahun anggaran. Prinsipnya, kegiatan ini bukan mencari benar atau salah, tetapi memastikan yang sudah baik bisa ditingkatkan, sementara kekurangan segera dipersiapkan, sebelum diperiksa inspektorat dan BPK,” terangnya.
Zakky menambahkan, tim Monev dibagi menjadi dua. Satu tim memeriksa laporan pertanggungjawaban (SPJ) secara administratif, sedangkan tim lainnya turun langsung ke sekolah untuk mencocokkan realisasi fisik dengan laporan keuangan.
“Harus ada kesesuaian antara realisasi fisik dan keuangan, termasuk ketepatan penyusunan SPJ. Jadi fungsi pembinaan lebih dulu dijalankan, sebelum masuk ke audit lembaga resmi seperti inspektorat maupun BPK,” pungkasnya. (Dib)




