Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)- Hari ke empat, Dinas Pendidikan (Disdik kota Depok melakukan supervisi penyaluran dan penggunaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari Kecamatan Bojongsari dan 7 SDN dari Cinere, pada Jumat (19/9/2025) di SDN Bojongsari 01.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Raden Muchamad Zakkya Fauzan. Dia menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, dimana Dinas Pendidikan kabupaten/kota memiliki kewajiban melakukan supervisi terhadap penyaluran dan penggunaan anggaran di satuan pendidikan.
“Objek pemeriksaan dalam Monev BOSP adalah laporan pembelanjaan dan realisasi fisik serta keuangan dari Januari hingga Juli 2025. Perlu dipahami, BOSP mengikuti tahun anggaran, bukan tahun pelajaran. Jadi, laporan yang diperiksa mencakup periode Januari sampai Juli,” ungkapnya.
Zakky menegaskan, kegiatan monev bukan semata mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari pembinaan kepada sekolah agar ke depan dapat menyusun laporan yang lebih tertib dan akurat.
“Kami tidak fokus mencari benar atau salah. Ketika ada yang sudah baik, itu ditingkatkan. Kalau masih ada kekurangan, kami bantu perbaiki. Karena nantinya yang melakukan audit adalah lembaga berwenang seperti Inspektorat dan BPK,” tandasnya.
Untuk memastikan akuntabilitas dan kesesuaian penggunaan dana, tim Monev dibagi menjadi dua. Satu tim bertugas memeriksa dokumen pertanggungjawaban secara administratif (SPJ), sementara tim lainnya turun langsung ke sekolah untuk memverifikasi realisasi fisik yang dilaporkan.
“Kami memastikan adanya kesesuaian antara anggaran yang diajukan, realisasi belanja, serta fisik barang atau kegiatan yang sudah dilakukan,” ujar Zakky.
Zakky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan dana, terutama mengingat banyaknya kebutuhan sekolah yang bersifat non-budgeter namun tetap harus dipertanggungjawabkan secara profesional oleh kepala sekolah.
“Kami menyadari, kepala sekolah punya banyak tanggung jawab yang tidak semuanya bisa dianggarkan. Tapi tidak berarti boleh menggunakan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Maka dari itu, monev ini menjadi penting,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SDN Cinere 02, Gansar, yang menjadi salah satu peserta Monev, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, Monev menjadi bagian dari proses evaluasi yang dibutuhkan oleh sekolah untuk memperbaiki laporan dan sistem administrasi keuangan.
“Pemeriksaan ini hal yang wajar, bahkan kami butuh validasi dari Disdik karena kami berada di bawah binaan mereka. SDN Cinere 02 menghadirkan bendahara, bendahara aset, dan operator sekolah,” kata Gansar.
Dia menambahkan, pemeriksaan ini membantu sekolah agar lebih siap jika suatu saat dilakukan audit lanjutan oleh lembaga resmi.
“Monev seperti ini justru membantu agar ke depan laporan kami lebih rapi dan tidak ada kekeliruan. Kami digabung dengan wilayah Bojongsari sebagai bagian dari penjadwalan,” imbuhnya. (Dib)