• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Breaking! Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Pendaftaran Pengisian Sisa Kursi SPMB SD dan SMP Negeri

by SWARA PENDIDIKAN
11 July 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Breaking! Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Pendaftaran Pengisian Sisa Kursi SPMB SD dan SMP Negeri

SK-Disdik SPMB

 

Swara Pendidikan (Depok)— Dinas Pendidikan Kota Depok kembali membuka pendaftaran pengisian sisa kursi kosong pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/9055/Kpts/Disdik/2025 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi Sistem Penerimaan Murid Baru.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil SPMB sebelumnya yang menunjukkan bahwa masih terdapat kekosongan kursi di sejumlah SD dan SMP Negeri. Total sisa kursi kosong tercatat pada lebih dari 100 SD Negeri dan 33 SMP Negeri, dengan berbagai jumlah kuota yang belum terisi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada kursi yang terbuang, dan memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik yang belum tertampung.

BACA JUGA

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

“Pemenuhan kekosongan kursi ini menjadi bagian dari prinsip layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan. Kami berharap orang tua/wali murid memanfaatkan kesempatan ini sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran

Pemenuhan sisa kursi dilakukan melalui jalur domisili, dengan prioritas berdasarkan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dan jarak domisili ke sekolah.
Adapun ketentuan khusus dan jadwalnya adalah sebagai berikut:

Untuk Jenjang SD:

  • Jalur: Domisili (KK Depok), dengan prioritas usia dan jarak alamat.
  • Pendaftaran: Jumat, 11 Juli 2025, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  • Daftar Ulang: Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB (online).

Untuk Jenjang SMP:

  • Jalur: Domisili (KK Depok dengan barcode), menggunakan sistem skor jarak.
  • Pendaftaran: Jumat, 11 Juli 2025, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  • Daftar Ulang: Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB (online).

Unduh disini SK Disdik

Uge’

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot
METROPOLITAN

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua LSM Gelombang, Cahyo P....

Read more
Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0
Next Post
SPMB Depok Bermasalah, FMP2 Desak Evaluasi Total Demi Kepentingan Masyarakat

SPMB Depok Bermasalah, FMP2 Desak Evaluasi Total Demi Kepentingan Masyarakat

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In